-->

Notification

×

Iklan

Sekda Pimpin Rakor Pembentukan Gugus Tugas, Ini Poin Mendesak Ditindaklanjuti

Tuesday, March 24, 2020 | Tuesday, March 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-23T22:43:45Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Gugus Tugas  dan Posko Covid 19, digelar Pemerintah Kabupaten Bima, di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin 23 Maret 2020. Rapat dipimpin  langsung Setda Bima, Drs HM Taufik HAK, dihadiri Kapolres Bima Kota dan Kabupaten, seluruh Camat, Kepala OPD terkait, Kepala Bandara Udara Sulthan Muhammad Salahudin Bima, Dirut RSUD Bima, PMI dan BPBD Kabupaten Bima.


Selain menghasilkan beberapa poin yang mendesak untuk ditindaklanjuti, Rakor juga mengamanatkan pada Sekretaris Daerah Bima, sebagai Ketua Gugus, dibantu Arisgunawan ST, MT (Kalak BPBD) sebagai Sekretaris.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, mengatakan, langkah yang mendesak untuk ditindaklanjuti yakni membentuk Gugus Tugas dan Posko Covic-19 di Kantor Bupati Bima.

Kemudian membentuk call- center yang akan memudahkan menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat. Dinas Kesehatan,  dibantu Puskesmas yang ada pada masing-masing Kecamatan melakukan sosialisasi dengan kendaraan yang dibantu pula oleh aparat dari TNI dan Polri.

‘’Langkah awal BPBD akan melakukan disinfektanisasi di terminal dan Pasar Tente, Pasar Bolo dan Pasar Sape,’’ujar Chandra.

Selanjutnya, kata Chandra, semua Camat akan melakukan disinfektanisasi di area publik.
Kepala OPD dan kepala unit vertikal juga melakukan hal yang sama secara mandiri dan membuat area cuci basuh tangan pada lingkungan kantor masing-masing dan pada area publik yang menjadi kewenangan.

Untuk pemasangan alat-alat cuci tangan, kata Kabag Prokopim, akan dikoordinir oleh Kantor Perindustrian dan Perdagangan. Tetap melakukan pengawasan pada semua jalur masuk dan keluar, seperti pada Bandara Udara, terminal dan pelabuhan laut.

‘’Nanti akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati terkait pengawasan dan pengaturan lainnya, sebagai dasar rujukan unit-unit vertikal,’’ ungkap mantan Camat Woha itu.

Dijelaskan Chandra, Rakor juga memutuskan agar menutup area wisata dan hiburan, milik Pemerintah maupun Swasta. Melakukan pengawasan, pembatasan kegiatan berkumpul dan keramaian.

Memutuskan RSUD Sondosia Bolo, sebagai lokasi isolasi dan karantina bagi Orang Dalam Pantauan (ODP). Kemudian yang lebih penting lagi adalah karantina yang sudah berstatus PDP dan melakukan up date data secara berkala.

Sebagai Ketua Gugus, kata Chandra, Sekda Taufik, meminta masyarakat melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) apabila ada tamu warga negara asing, pekerja migran indonesia atau TKI. Atau warga kita yang baru datang atau pulang kampung dari daerah terpapar Covid-19, selanjutnya dikoordinasikan dengan Camat dan Babinkamtibmas untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update