-->

Notification

×

Iklan

Pemprov Disarankan Sisir Anggaran Reguler untuk Biaya Penanganan Covid19

Thursday, March 26, 2020 | Thursday, March 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-03T23:21:03Z
Mori Hanafi


Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB saat sekarang ini tengah gencar dalam melakukan gerakan pencegahan merebaknya wabah Corona Virus Desease (Covid19). Berdasarkan data dari Gugus Tugas Satuan Penanganan Wabah Covid19 Provinsi NTB, dua (2) orang warga NTB telah terjangkit Covid19, 16 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan sekitar 280 orang masih dalam pemantauan (ODP).

Tentu untuk melakukan perlawanan terhadap merebaknya wabah Covid19 ini, Pemprov NTB harus menyiapkan anggaran khusus yang jumlahnya tidak kecil. Sementara, dalam penanganan Covid19 ini, Pemda Provinsi NTB belum memiliki pos anggaran khusus dalam APBD 2020.

Padahal urgensi dari anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membeli peralatan-peralatan medis yang dibutuhkan seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas medis yang menangani Covid19, membeli reagen, peralatan rumah sakit, tempat tidur bila mana terjadi ada penambahan covid-19. Termasuk untuk membiayai pelatihan-pelatihan tenaga medis terkait covid-19.

Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, H Mori Hanafi, menegaskan acuan penyiapan anggaran penanganan wabah Covid19 ini bisa saja menyandarkan pada perintah lisan Presiden RI dan Mendagri yang sudah memperbolehkan Pemda untuk melakukan pergeseran anggaran yang diperlukan dalam rangka penanganan Covid19.

"Kalau surat edaran resminya belum ada. Hanya instruksi lisan. Tapi kita menunggu edaran resminya dan Pemda bisa melakukannya seraya menunggu edaran resminya. Karena ini wabahnya bersifat multi nasional, maka kita tidak bisa menunggu terlalu lama prosedur birokrasinya," ujar politisi senior Partai Gerindra Provinsi NTB ini kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2020.


Pihaknya di Dewan, sepanjang itu memang diperlukan dalam rangka penanganan Covid19 ini, maka tidak masalah bila dilakukan pergeseran anggaran. "Walaupun nanti kita akan lakukan pengesahan anggarannya itu pada Rapat Pembahasan APBD Perubahan," tegasnya.

Menurutnya, Pemda saat sekarang ini bisa saja melakukan pergeseran anggaran untuk mendapatkan anggaran penanganan Covid19 ini dari item anggaran seperti perjalanan dinas, item anggaran biaya pembelian ATK, serta dari anggaran biaya pemeliharaan gedung dan kendaraan bermotor.

"Dari sejumlah item anggaran itu bisa dilakukan penyisiran dan diambil sedikit-sedikit untuk anggaran penanganan Covid19 ini. Dan sesungguhnya anggaran itu sudah bisa dipergunakan saat sekarang untuk menangani wabah Covid19 ini," cetusnya.

Menurutnya, penyisiran anggaran ini sangat diperlukan bagi daerah untuk melakukan pencegahan dan penaganan Covid19. Apalagi dengan adanya dua (2) orang warga yang sudah dinyatakan positif Covid19 ini, maka kemungkinan untuk bertambah itu besar kemungkinannya.

Oleh karena demikian, sambungnya, kesiapan dan perhitungan anggaran yang tepat dalam penanganan dan pencegahan Covid19 ini juga sangat diperlukan saat sekarang. Kisaran angka Rp20-Rp25 Milyar itu, saya rasa cukup untuk menangani dan mencegah Covid19 ini, sembari kita melihat perkembangannya.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan pasien yang terpapar seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan social distancing dan kesadaran menjaga kesehatan," imbuhnya.

Sampai saat sekarang, pihaknya mengaku belum ada pertemuan khusus antara TAPD dan Banggar DPRD NTB untuk membahas khusus soal pergeseran anggaran dan penggunaannya untuk penanganan dan pencegahan Covid19 ini.

"Sampai saat sekarang belum ada rapat khusus antara TAPD dan Banggar. Bisa jadi karena teman-teman di TAPD masih melakukan penyisiran anggaran. Hanya saja yang ingin saya katakan, bahwa sementara TAPD dan Banggar belum melakukan pertemuan pun, kita tetap memperbolehkan atau tetap menyetujuinya," tandasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update