-->

Notification

×

Iklan

Mobil Pajero Sport Diakui dalam Proses Pelepasan ke Mantan Bupati Bima, H. Syafrudin

Wednesday, March 18, 2020 | Wednesday, March 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-21T05:55:18Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.- 

Mobil Pajero Sport hitam yang saat ini sedang viral disorot oleh berbagai elemen masyarakat rupanya hingga saat ini masih tercatat sebagai aset daerah Kabupaten Bima. Kendati demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Kasubag Aset BPPKAD, Firman Ayatullah SE, membenarkan bahwa mobil yang  ditengarai digunakan oleh Drs. H Syafrudin, M. Pd, (mantan Bupati Bima, red) dalam proses final pelepasan aset kepada yang bersangkutan.

"Benar, sekarang tahapan kami kira-kira 90 persen dalam proses pelepasan kepada beliau (H. Syafrudin). Dan dua kendaraan lain termasuk kendaraan yang dipakai mantan Wabup H. Usman AK," ungkap Firman saat dikonfirmasi Garda Asakota, Rabu (18/3)

Sebelumnya, seperti gencar dimuat media online bahwa Mobil Pajero Sport hitam sebenanrnya adalah berplat merah, namun sudah berubah menjadi plat hitam dengan Nopol EA 5 X. Mobil dimaksud, adalah mobil dinas digunakan H. Syafruddin saat menjadi Bupati Bima sebelumnya.

Firman mengaku, sebagai Kasubag Aset, selama ini tidak pernah meminta untuk dikembalikan, namun sebelumnya, bersangkutan sudah mengajukan permohonan untuk memiliki sesuai kapasitasnya. "Setelah tidak menjabat sebagai Bupati lagi, belian sudah mengajukan permohonan untuk memiliki sesuai kapasitasnya," pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update