-->

Notification

×

Iklan

Deteksi Virus Corona, Baznas Kabupaten Bima Akan Beli Alat Pengukur Suhu Badan

Wednesday, March 18, 2020 | Wednesday, March 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-18T06:23:05Z
H.  Abubakar H. Usman, BA.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia WHO pada tanggal 11 Maret 2020 dan merujuk data dari WHO, virus corona telah menginfeksi lebih dari 120.000 orang dari seluruh dunia dan menewaskan lebih dari 4.300 orang termasuk di Indonesia tercatat sudah 4 orang telah dinyatakan meninggal per (13/03/2020), maka dari itu Dirut Baznas melalui surat edarannya Nomor: 055/Dirut/Baznas/III/2020 mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengurus Baznas di Indonesia.

"Kita sudah menerima surat edaran dari Baznas pusat untuk antisipasi pencegahan Virus Corona," ujar Ketua Baznas Kota Bima H.  Abubakar H. Usman, BA, kepada Garda Asakota, Senin (16/03/2020).

Menindak lanjuti surat edaran ini, pihaknya akan membeli alat pengukur suhu badan atau thermos scaner untuk mengukut suhu badan pegawai Baznas. Akan tetapi, kata dia, karena pihaknya bukan orang kesehatan, tentunya akan bekerjasama dengan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas untuk melakukan pengukuran suhu badan pegawai. "Dan pengukuran suhu badan ini rencanaya akan kita lakukan dua kali seminggu," inginya.


Selain alat pengukur suhu badan, tambah H. Abubakar, pihaknya juga akan membeli masker. "Itulah upaya-upaya yang akan kita lakukan sebagai langka antisipasi pencegahan covid-19," pungkasnya


H Abubakar menjelaskan lebih rinci isi imbuan Baznas Pusat. Adapun isi surat edaran tersebut yaitu mengimbau kepada seluruh Baznas Provinsi, termasuk Baznas Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan upaya pencegahan penularan virus corona di lingkungan kerja kantor Baznas setempat dengan menerapkan protokoler pencegehan.

"Salah satu pointnya kita diminta untuk menerapkan protokoler pencegahan kepada seluruh pegawai lingkup Baznas," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, langkah kedua pihaknya menyusun rencana kontijensi covid-19 berdasarkan keterangan medis lalu ketiga, protokoler pencegahan dan rencana kontinjensi covid-19 telah ditetapkan dan dilaksanakan di Baznas Pusat sebagai acuan untuk dapat disesuaikan dengan Baznas Provinsi dan Kubupaten/Kota se Indonesia.

Langkah keempat sambungnya, tidak mengadakan pertemuan yang bersifat massal untuk mengurangi penyebaran covid- 19 kemudian kelima, tidak berpegian ke luar Negeri yang terkena dampak virus dan mengurangi berpergian kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak.

Keenam lanjutnya apabila merasakan salah satu gejala covid-19 segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan pada pimpinan di kantor. Ketujuh, mengimbau kepada Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengajak kelompok rentan agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update