-->

Notification

×

Iklan

Wujudkan Zona WBK dan WBBM, Kepala Rutan Bima Warning Staf Jangan Korup

Thursday, February 27, 2020 | Thursday, February 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-27T11:09:47Z

Moch Saleh, SH.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Komitmen pemberantasan korupsi merupakan tonggak penting dalam pemerintahan sebuah Negara maupun Daerah. Dalam rangka itulah, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Saya perintahkan semua pegawai dan jajaran saya untuk tidak korup, jangankan banyak lima perakpun nggak boleh karena itu tetaplah korupsi," tegas Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima, Moch Saleh, SH, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang (27/2).

Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku untuk semua pelayanan baik PB, CB, Remisi termasuk pemindahan karena semua itu sudah nggak pakai biaya lagi. Dengan adanya kebijakan tersebut tentunya pelayanan kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan cepat tanpa harus menunggu lama sepanjang kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan demi kesejahteraan masyarakat Bima.

Apa yang dilakukan pihaknya kata Karutan, merupakan program Nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rutan Kelas IIB Bima dan Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

"Media sebagai mitra kami tentu saja sangat kami harapkan kerjasamanya dalam mendukung terwujudnya zona jntegritas ini," harapnya.

M. Saleh menyebut ada 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020 ini yaitu berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.

Selain itu, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, dan meningkatkan PNBP sebesar Rp7 milyar.

"Kami juga berkomitmen dalam pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI," demikian paparannya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update