-->

Notification

×

Iklan

Sudah Diadendum, Pekerjaan Taman Proyek Kodo Senilai Rp4,3 Milyar Masih Molor

Tuesday, February 11, 2020 | Tuesday, February 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-11T00:45:23Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pekerjaan mega proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) Kodo dengan anggaran Rp4,3 Milyar lebih, hingga batas waktu adendum atau perpanjangan waktu per 26 Desember 2019 hingga 10 Februari 2020 atau 50 hari tambahan waktu belum juga tuntas dikerjakan.

Hingga kini, pihak pelaksana yakni CV Putera Melayu masih juga sibuk menyelesaikan sisa pekerjaan, padahal beberapa waktu lalu PPK Proyek  telah memastikan bahwa progres pekerjaan RTP Kodo telah hampir mencapai angka 100 persen fisik dan akan selesai tepat waktu. Tetapi nampaknya  pengakuan tersebut tidak sesuai dengan fakta pekerjaan di lapangan pasalnya kemarin saat di tinjau oleh Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, masih ada item pekerjaan yang belum rampung.

Jika merujuk dari batas waktu sebagaimana kontrak kerja, mestinya pihak perusahaan selaku pelaksana pekerjaan harus menyelesaikan pada 26 Desember 2019. Hanya saja, PPK dan pemberi pekerjaan menambah waktu pekerjaan selama 50 hari kerja hingga berakhir pada 10 Februari 2020.

Disamping itu pada hari terakhir masa kerja tambahan waktu atau adendum, masih terlihat aktifitas dan kegiatan fisik di proyek RTP Kodo tersebut. Padahal, merujuk pernyataan PPK, Fahad dan Kabag AP Setda Kota Bima, pekerjaan itu per-26 Desember sudah mencapai 96 persen. Nah jika merujuk dari pernyataan itu, mestinya tambahan waktu sebulan lebih itu, bisa menyelesaikan 4 persen pekerjaan sisa yang tertinggal.

Dihari terakhir pantau wartawan, Walikota Bima, HM Lutfi pun meninjau langsung proses pengerjaan RTP Kodo tersebut. Ketika dimintai tanggapan oleh wartawan, orang nomor satu di Kota Bima itu, mengaku pekerjaan RTP Kodo sudah cukup baik. "Udah cukup baiklah,” singkatnya.

Kepuasaan atas pekerjaan itu diakui Walikota terkait progres atau capainnya. “Alhamdulillah, sudah lebih bagus,” singkatnya lagi.

Ditanya soal telah berakhirnya waktu sesuai adendum atau penambahan waktu 50 hari kerja dimaksud, Walikota memastikan masih ada keleluasaan dan masa tenggang untuk dilakukan perpanjangan lagi. "Seminggu atau sepuluh hari lagi sudah selesai. Minta selesai dikerjakan dalam sepuluh hari lah,” jawabnya.

Padahal dari hasil pantaun pula, tampak bunga-bunga yang dikatakan sisa akhir pekerjaan taman, sudah ditanam. Hanya saja, masih terlihat berantakan hampir di semua titik. Alat berat pun terlihat masih bekerja, termasuk para tukang yang mengerjakan beberapa titik fisik taman. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update