-->

Notification

×

Iklan

Kepala Samsat Bima Akui Trend Pembayaran Pajak Alami Peningkatan

Wednesday, February 26, 2020 | Wednesday, February 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-26T06:39:19Z
Anwar H. Hamzah

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dalam rangka menggenjot realisasi target capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada berbagai strategi yang diterapkan oleh jajaran Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Bima. Salah satu sarana yang paling ampuh adalah melalui Operasi Gabungan (Opgab) sebagai sumber pendapatan utama, juga menerapkan pola teguran pajak ke setiap wilayah kelurahan dan desa untuk memberikan efek rasa sungkan kepada para wajib pajak serta pola penyitaan paksa kendaraan bermotor.

"Alhamdulillah efektifitas pola sebaran teguran pajak yang kami terapkan sangat terasa dilihat dari trend pembayaran pajak kendaraan yang mengalami peningkatan," ungkap Kepala Kantor Samsat Bima, Drs. Anwar H. Hamzah, pada wartawan, Rabu (26/2).

Diakuinya, trend meningkatnya pembayaran pajak itu terbukti dengan surplus capaian PAD Dispenda setiap tahunnya di mana pada tahun 2018, capaian PKB di Samsat Kota Bima tercatat sebanyak Rp17.596.770.216 dari sebesar Rp15.782.286.400 yang ditargetkan sebelumnya. “Untuk capaian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor memang meningkat," sebutnya.

Menurutnya, pola teguran pajak langsung ini sudah lama diterapkan pihaknya bukan baru kali ini. Karena diakuinya masyarakat sudah sangat paham kemana tempat-tempat yang telah disiapkan pihaknya untuk pelayanan Samsat keliling.

Untuk perubahan Nopol kendaraan misalnya bisa langsung di kantor Samsat induk, kemudian untuk pajak kendaraan di atas 1 sampai 4 tahun itu ada di beberapa tempat yaitu di lapangan Merdeka Serasuba dan di depan Pertokoan Raba. "Terus untuk drive true ada di kecamatan Sape depan Kantor BPD," urainya.

Selain itu juga, kata dia, Samsat Bima akan menerapkan pola penyitaan paksa kendaraan bermotor minimal 3 tahun menunggak pajak. Jangankan 2 atau 3 tahun tunggakan, 1 tahun tidak bayar pajak saja kendaraannya bisa ditahan. "Tetapi kalau sudah bayar yah dilepas lagi dan ini berlaku di seluruh Indonesia tidak hanya di Bima. Di dinas kita itu kinerja ada persentasenya, teguran pajak ini dari tunggakan pajak kendaraan yang 0-2 tahun kemudian dari yang 1-5 tahun dan yang 5 tahun ke atas," paparnya.

Perlu diketahui oleh semua pihak sambung Anwar, bahwa 30 persen dari pembayaran pajak itu masuk ke kas Pemerintah Kota Bima untuk membantu pembangunan daerah.

Karena kata Anwar, antara Samsat dengan Pemkot Bima itu setiap tahunnya ada sistem bagi hasil di mana pada tahun lalu Pemkot Bima mendapatkan dana bagi hasil dari Dispenda Pemprov NTB sebesar Rp40 milyar dan pada tahun ini rencananya di targetkan sebesar Rp54 milyar.

"Bahkan untuk mendukung kami, pada tahun ini pemkot Bima akan memberikan sebuah mobil operasional dan tenaga pendamping untuk membantu kinerja," akunya.

Manfaatkan momen tersebut Kepala Samsat Bima juga membantah dengan tegas terkait dengan isu yang beredar bahwa Samsat Bima di awal Maret nanti akan menggelar kegiatan pembuatan SIM secara kolektif. "Isu itu hoax tidak benar itu ulah oknum yang tak bertanggung jawab," bantahnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update