-->

Notification

×

Iklan

BEM STISIP Mbojo Desak Walikota Hentikan Aktivitas Air Bor Dalam di Rabadompu

Wednesday, February 5, 2020 | Wednesday, February 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-08T00:22:44Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Meski sudah dilaporkan oleh beberapa aktifis HMI MPO Bima dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap Direktur CV Hilal oleh pihak Polres Bima Kota. Namun aktivitas pengambilan air sumur bor dalam oleh CV Hilal di Rabadompu Barat disinyalir masih saja dilakukan.

Menyikapi kondisi itu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah BEM STISIP Mbojo Bima, Senin (05/02), menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bima dan juga depan Kantor Walikota Bima.

Salah satu point tuntutan BEM STISIP yang digawangi oleh Alan Syahri itu meminta Walikota Bima agar segera menghentikan aktivitas pengambilan air bor dalam kemasan di Kelurahan Rabadompu Barat karena dianggap sangat merugikan masyarakat sekitar dan mengancam ketersediaan air di kawasan pertanian sekitarnya.

Jika saja air bor dalam itu untuk kepentingan rakyat hal itu tidak bermasalah, namun massa aksi menduga aktivitas usaha itu semata-mata untuk kepentingan pribadi perusahaan yakni CV Hilal selaku pengelola Air Asakota. Dan persoalan ini tentu menjadi salah satu sorotan utama para mahasiswa juga aktivis mahasiswa yang ada di Bima.

"Yang pasti kami dari BEM STISIP Mbojo Bima akan terus mendesak Pemkot Bima untuk menghentikan aktivitas sumber daya air yang dilakukan perusahaan CV Hilal itu. Karena sangat merugikan maayarakat, dan anehnya hingga hari ini mobil tangki Asakota masih berparkir di lokasi air bor dalam tersebut," sebut Koordinator Massa Aksi, Abdullah.

Karena dianggap berdampak pada kerugian masyarakat, mereka mendesak Walikota dan DPRD selaku wakil rakyat untuk menghentikan aktivitas pengambilan air, karena keberadaan sumur bor tersebut tidak jelas.

Pantauan langsung wartawan, bukan hanya persoalan air bor dalam yang disuarakan para mahasiswa, dalam aksinya itu mereka juga menyorot sejumlah pembangunan rumah warga relokasi yang berlokasi di Kadole dan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur, serta di Jatibaru Kecamatan Asakota.

Menurut mereka, pembangunan rumah relokasi di tiga lokasi tersebut dinilai sembrawut alias dikerja asal-asalan dengan material yang tidak sesuai standar yang diajukan. Akibatnya, banyak rumah mengalami kerusakan sebelum ditempati warga.

"Hasil pantauan kami, bahwa proses pembangunanya di tiga lokasi itu amburadul, alias tidak memperhatikan konstruksi yang kuat," duga Abdullah. (GA. 355*)





×
Berita Terbaru Update