-->

Notification

×

Iklan

Tuntut Pelaku Pengejaran dengan Sajam Diproses, Warga Jatibaru Timur Blokir Jalan

Saturday, January 25, 2020 | Saturday, January 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-25T03:41:28Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Tuntut kinerja aparat Kepolisian pro aktif dalam penanganan kasus yang telah menimpa beberapa orang warga Kelurahan Jatibaru kemarin di wilayah hukum Polsek Wera, sekelompok warga Jatibaru Barat Asakota Kota Bima memblokir jalan lintas Wera-Jatibaru. Aksi blokir jalan tersebut dimulai sejak pukul 07.30 wita hingga siang ini.

Bambang Purwanto, SH, selaku korban menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan hari ini merupakan wujud kekecewaan mereka terhadap lambannya respon aparat saat dirinya bersama beberapa orang warga Jatibaru yang hendak melakukan PS (Pemeriksaan Lokasi) bersama pihak Kejaksaan, dihadang dengan senjata tajam oleh terduga pelaku bersama keluarganya yang berasal dari Desa Hidirasa Kecamatan Wera.

"Karena laporan kami tidak di tanggapi, yah mau tidak mau sebagai bentuk protes kami memblokir jalan lintas Wera ini sampai benar-benar ada pernyataan resmi dari Kepolisian terkait dengan teror ancaman warga Wora kepada kami di tindak lanjuti," desaknya.

Camat bersama Kapolsek Asakota saat memimpin pembukaan blokir jalan

Pantauan langsung Garda Asakota, aksi pemblokiran jalan ini dikawal oleh sejumlah personil Pol PP. Setelah selama kurang lebih empat jam diblokir akhirnya jalan lintas Wera di Jatibaru Bima kembali di buka, setelah Kapolsek Asakota dan Camat terjun langsung ke lapangan memberikan pemahaman dan pernyataan kepada warga.

Dalam pernyataannya Kaposek Asakota, Iptu. H. Syamsuddin, menegaskan bahwa laporan warga terkait persoalan di Wora kemarin tetap akan di tangani secara serius. "Setelah ini saya akan langsung menghadap Kasat Reskrim, secepatnya akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu Camat Asakota, Suryadin, SH, pada prinsipnya sangat menyayangkan aksi blokir jalan seperti ini karena akan mengganggu pengguna lalu lintas jalan raya. "Tapi mau gimana lagi, yang jelas kalau kasusnya sudah di tangani oleh aparat penegak hukum maka biarkan lah aparat melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Dia berharap kepada warga masyarakat supaya tidak ada lagi aksi blokir jalan seperti ini. Jika ada masalah, kata dia, baiknya diselesaikan melalui jalan dialog dan kepala dingin. "Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum apalagi laporannya telah masuk pasti akan ditindaklanjuti," tegasnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update