-->

Notification

×

Iklan

Mantapkan Komitmen Pelayanan Terbaik, BPJS dan Faskes Gelar Pertemuan

Monday, January 27, 2020 | Monday, January 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-27T01:55:10Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, memiliki peran yang sangat penting dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu terungkap dari pertemuan yang dihelat oleh BPJS Kesehatan Cabang Bima dengan seluruh FKTP dan FKRTL di wilayah Kota dan Kabupaten Bima pada Senin (20/01) bertempat di Kota Bima. "Mengingat pentingnya peran FKPT, diharapakan kepada seluruh FKTP dapat mengoptimalkan pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sesuai dengan kompetensi yang telah dimiliki," ujar Kepala BPJS Cabang Bima, Hindro Kusumo.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, Penyelenggara Pelayanan kesehatan untuk pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan meliputi semua Fasilitas Kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan wajib bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, dalam sambutannya Kepala BPJS Cabang Bima juga menyampaikan pentingnya perjanjian kerja sama yang mengikat masing-masing pihak agar ada regulasi yang jelas dalam menjalankan layanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS.

“Perlu dilakukan penyatuan pemahaman dulu antar BPJS Kesehatan dengan pihak fasilitas kesehatan dalam pelaksaan Program JKN-KIS ini, Komunikasi dan Komitmen yang lebih baik dibutuhkan untuk kepuasan peserta JKN-KIS ditahun 2020. Harapannya kita semua (BPJS Kesehatan dan Pihak fasilitas Kesehatan) dapat berjalan bersama menyukseskan Program Jaminan Kesehatan untuk masyarakat,” jelas Hindro.

Penandatangan perjanjian kerja sama ini, kata  dia, setiap tahunnya langsung dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai dasar bagi para pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan yang telah disepakati oleh para pihak.

Diharapkannya dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan menjadi Komitmen awal dari fasilitas kesehatan se-Pulau Sumbawa untuk implementasi  Program JKN-KIS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS.

“Sebagai DPP kami sangat mendukung adanya program JKN-KIS ini. Karena dengan adanya JKN-KIS akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjaadi lebih luar.

Dengan adanya JKN-KIS kami sebagai DPP juga mempunyai tugas tanggung jawab untuk membuat masyarakat menjadi lebih sehat dengan program-program preventif dan promotiv”, ujar Dokter Praktek Perorangan Mitra BPJS Kesehatan, Faturrahman yang hadir pada kegiatan tersebut. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update