-->

Notification

×

Iklan

Lima Orang Penyidik Polres Bima Kota Cek Lokasi Sumur Bor CV Hilal di Rabadompu

Thursday, January 30, 2020 | Thursday, January 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-02T01:21:37Z
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK



Kota Bima, Garda Asakota. - 

Tim penyidik yang beranggotakan lima orang dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima Kota rupanya telah melakukan cek fisik sumber air bor CV Hilal di RT 01 RW 01 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kamis sore (23/1) lalu. Hal itu sebagai bukti keseriusan penyidik Polres dalam menindak-lanjuti laporan elemen masyarakat.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK, mengakui bahwa pemeriksaan langsung tempat sumber air tersebut untuk mencocokan titik lokasi sebagaimana keterangan pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penipuan konsumen yang dilaporkan oleh HMI MPO Bima akhir tahun 2019 lalu.

Menurutnya, pelapor dalam hal ini aktivis HMI MPO Cabang Bima, dalam keterangannya menyatakan sumber air berasal dari sumur bor dalam di lahan pertanian. Sementara, terlapor yakni  Direktur CV HL, Hj EA, dalam keterangnnya mengaku bersumber dari air pegunungan.

"Tim diturunkan untuk mencocokan titik lokasi dengan keterangan-keterangan yang ada. Apakah itu lahan pertanian atau pegunungan. Karena versi pelapor itu lahan pertanian, sementara pemiliknya mengaku lahan pegunungan," jelas Hilmi di Polres Bima Kota, Rabu (29/1).

Hasil pemeriksaan langsung tersebut kata dia, akan dikumpulkan dan disusun. Kemudian, dijadikan bahan untuk dikaji oleh tim ahli. "Untuk mencocokan saja. Nanti dikaji oleh tim ahli," tandas Hilmi.

Pihaknya belum berani menyimpulkan hasil pemeriksaan lokasi tersebut. Apakah itu masuk wilayah pegunungan atau tidak. "Nanti kita tunggu hasil kajian tim ahli saja baru bisa kita tentukan," pungkas Hilmi.

Diberitakan sebelumnya, Direktur CV Hilal, Hj Ellya, diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kaitannya dengan laporan dugaan penipuan konsumen.

Pemilik perusahaan air dalam kemasan merek Asakota, diperiksa penyidik unit Tipidter, Jumat sore (17/1) lalu. Dia diperiksa penyidik sekitar 2,5 jam. Saat diperiksa, dia didampingi 2 penasehat hukumnya.BIstri pejabat di Pemkot Bima itu, dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Seputar sumber air yang diambil dan pencantuman atau tulisan sumber air di kotak kardus air kemasan. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update