-->

Notification

×

Iklan

Komisi I Tolak Anggaran Pengadaan Mobdis, Renov Rumdis Ketua, dan Pemeliharaan Mobdis Pimpinan Dewan

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-15T02:36:50Z
Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajuddin SH.,  dan sejumlah anggota Komisi I lainnya, selasa 14 Januari 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Komisi I DPRD Provinsi NTB menyatakan penolakannya terhadap rencana Pengadaan pembelian Empat Mobil Dinas Jabatan Pimpinan Dewan yang dianggarkan sebesar Rp2,6 Milyar Tahun Anggaran (TA) 2020 ini. Mereka juga menyatakan penolakannya terhadap alokasi anggaran yang cukup besar terhadap alokasi anggaran sebesar Rp3,8 Milyar untuk perbaikan Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD yang juga dialokasikan TA 2020 ini. Dan juga alokasi anggaran pemeliharaan mobil dinas jabatan Pimpinan Dewan sebesar Rp3 Milyar.

"Kami menyatakan penolakan terhadap sejumlah anggaran tersebut. Apalagi masyarakat NTB masih membutuhkan anggaran untuk perbaikan kondisi hutan yang mengalami kerusakan parah. Masyarakat juga membutuhkan anggaran untuk mengatasi dampak kekeringan yang berkepanjangan. Juga masyarakat kita masih membutuhkan anggaran tambahan untuk menangani dampak bencana yang masih belum terselesaikan hingga saat ini," kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajuddin SH., kepada sejumlah wartawan, Selasa 14 Januari 2020.

Komisi I DPRD NTB memandang pengadaan mobdis jabatan pimpinan Dewan untuk tahun ini belum begitu urgen untuk saat sekarang ini mengingat banyaknya sektor-sektor publik yang lain yang sangat membutuhkan anggaran. 

"Kami minta agar alokasi anggaran itu dipending hingga usia kendaraan itu sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Apalagi kami lihat empat mobil jabatan Pimpinan itu sampai sekarang kondisinya masih layak untuk dipergunakan," tegas Politisi PPP dari Dapil VI NTB ini.

Mobil Dinas Jabatan Pimpinan Dewan saat sekarang ini menurutnya masing-masing ada tiga unit. Yakni ada mobil jenis fortuner masing-masing satu unit, Innova masing-masing satu unit, dan untuk jenis sedan, Ketua DPRD memiliki mobil jenis sedan Camry dan tiga pimpinan Dewan lainnya yakni jenis sedan Altis.

"Dan usia pemakainnya masih belum terlalu lama dan masih layak dipergunakan," cetus Raihan Anwar, anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Nasdem.

Raihan Anwar menilai dari aspek kepatutan penganggaran pengadaan mobil dinas jabatan Pimpinan Dewan itu dianggap tidak patut dengan kondisi fiskal atau keuangan daerah yang sangat minim dan mengalami defisit anggaran. 

"Kami berharap alokasi anggaran itu dapat dialihkan ke hal-hal yang lebih urgen menyangkut hajat hidup masyarakat kita yang masih membutuhkan anggaran saat sekarang ini," timpal H Najamuddin, anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PAN.

Selain menyatakan penolakan terhadap alokasi anggaran pengadaan mobil dinas jabatan empat Pimpinan Dewan, Komisi I juga menyatakan penolakannya terhadap alokasi anggaran renovasi Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD NTB sebesar Rp3,8 Milyar yang rencananya akan mulai ditender pada sekitar Maret 2020 ini.

"Kami juga menolak terhadap alokasi anggaran rehab rumah dinas jabatan Ketua DPRD tersebut. Kami juga menilai kondisi rumah dinas jabatan Ketua Dewan itu masih berada dalam keadaan yang layak," kata Komisi I.

Dan jika dilakukan renovasi pun terhadap rumah dinas jabatan Ketua Dewan tersebut, kata Raihan, anggarannya pun dinilainya terlalu besar. "Alokasi anggaran sebesar Rp3,8 Milyar itu terlalu besar untuk renovasi sekelas rumah dinas jabatan Ketua Dewan. Berdasarkan standar PU, untuk bangun baru standar harga per meter perseginya adalah sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Andaikata yang kita bangun itu seluas 600 meter per segi pun, maka jumlah anggaran itu masih lebih. Jadi ini juga kami minta ditunda pelaksanaannya dan harus dievaluasi kembali dalam APBD Perubahan nanti," cetus Raihan.

Raihan meminta agar rencana renovasi rumah dinas jabatan ketua dewan itu dapat ditunda dan dievaluasi kembali pada pembahasan APBD Perubahan untuk menghindari pelaksanaan itu menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH) yang pada akhirnya dapat mencoreng wibawa dan citra Lembaga Dewan.

"Termasuk yang kami minta untuk dievaluasi itu adalah anggaran pemeliharaan mobil dinas Pimpinan Dewan senilai Rp3 Milyar karena angkanya itu kami anggap terlalu besar," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update