-->

Notification

×

Iklan

Jamaah Minta Lebe Na'e Masjid Baitul Hamid Penaraga Segera Dikukuhkan

Friday, January 17, 2020 | Friday, January 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-17T04:14:51Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sekelompok warga masyarakat Penaraga Kota Bima yang tergabung dalam Jamaah Masjid Baitul Hamid mendatangi kantor Yayasan Islam Bima. Mereka meminta agar Yayasan Islam segera melakukan pengukuhan penetapan seorang warga yang bernama Mubin sebagai Imam Besar atau Lebe Na'e masjid Baitul Hamid karena yang bersangkutan telah melewati berbagai tahapan seleksi dan uji, bahkan SK penetapannya telah diterbitkan oleh pihak Yayasan.

"Selain itu juga di anggap memenuhi kriteria sebagai seorang Lebe Na'e makanya kami minta segera dikukuhkan," pinta perwakilan Jamaah, Sukahar pada wartawan Kamis, (16/01) di kantor Yayasan Islam Bima.

Kata dia, SK tersebut telah di keluarkan oleh Yayasan Islam atas nama Mubin, tetapi sampai sekarang belum diserahkan kepada yang bersangkutan. Padahal diakuinya, Mubin ini sangat layak untuk menjadi Imam Masjid setempat.

"Apalagi beliau sudah melewati berbagai rangkaian tes oleh beberapa lembaga yang berkompeten di Kabupaten dan Kota Bima. Beliau ini merupakan pensiunan pejabat birokrasi dan pernah menjadi yang terbaik MQ lingkup ASN Kota Bima di masa kepemimpinan HMQ dan mendapat hadiah umroh," tuturnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Islam Bima, H. Muhammad AR, BA, didampingi Ketua Panitia seleksi Imam masjid Baitul Hamid, H. Abubakar Maalu, SH, M.AP, mengakui bahwa SK penetapan Mubin sebagai Imam Masjid Baitul Hamid Penaraga sudah ada.

Tapi karena ada kelompok lain yang meminta agar pengukuhan saudara Mubin ini di tunda dulu dengan alasan tertentu, maka pihaknya menundanya demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di tengah masyarakat.

"Karena itulah untuk menengahi masalah tersebut kami serahkan kepada Camat dan Jamaah untuk menyelesaikannya," ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Seleksi Imam Mesjid Baitul Hamid Penaraga, H. Abubakar Ma'alu, SH, M.AP, menegaskan bahwa perekrutan Imam besar Masjid Baitul Hamid Penaraga sudah melalui beberapa tahapan uji sesuai dengan prosedur ketetapannya mulai dari uji tertulis dan uji lisan yang melibatkan lima lembaga pemerintah yang berkompeten di bidangnya yaitu Kemenag Kota dan Kabupaten, MUI Kota dan Kabupaten Bima serta Yayasan Islam Bima.

Menurutnya, kelima lembaga ini melakukan tahapan uji kepada enam orang kandidat calon yang telah di usulkan oleh BKM Masjid Baitul Hamid Penaraga kepada Camat Raba, namun di tengah perjalanannya ketika pihak panitia seleksi mengundang keenam calon ini hanya dua yang memenuhinya yaitu Mubin dan Husen Jamal, sementara empat orang lainnya tidak hadir yang otomatis dianggap diskualifikasi.

Lantas kemudian lanjut Abubakar, dari dua calon ini setelah di lakukan seleksi uji oleh Panitia di dapatlah sebuah hasil nilai yang mana saudara Mubin meraih nilai sebesar 73 dan Husen Jamal  meraih nilai 58. "Maka dengan hasil ini bisa dinyatakan bahwa Mubin lah yang secara sah sesuai protap yang ada untuk menjadi Imam Besar atau Lebe Na e," tegasnya.

Terpisah, Camat Raba, Sirajuddin, S. Sos, yang dikonfirmasi melalui ponselnya menyampaikan bahwa sesuai hasil seleksi, Pansel Yayasan Islamlah yang akan di ikuti. "Karena itu, maka Pak Mubin ini tetap kita lantik dulu sembari kita bersama sama melihat hasil kinerjanya selama dirinya dilantik," ujarnya.

Hasil seleksi Pansel Yayasan inilah, kata dia, yang selanjutnya akan disosialisasikan pihaknya kepada Jamaah yang rencananya akan di bahas dan di musyawarahkan pada Sabtu malam besok (18/1) di Masjid Baitul Hamid Penaraga. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update