-->

Notification

×

Iklan

Gubernur Batalkan Mobdis Jabatannya Senilai Rp1,22 M, Mobil Lama Masih Layak

Thursday, January 16, 2020 | Thursday, January 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-16T04:19:34Z
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.

Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menegaskan telah membatalkan rencana pengadaan mobil dinas jabatan yang diperuntukan bagi operasional jabatan dirinya yang dianggarkan Tahun Anggaran (TA) 2020 ini sebesar Rp1,22 Milyar.

"Sudah saya perintahkan untuk dibatalkan," kata pria yang dikenal sangat ramah ini kepada wartawan media ini, Kamis 16 Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sendiri dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya berencana akan melakukan pelelangan mobil dinas jabatan Gubernur pada bulan Januari 2020 ini dengan jenis mobil Station Wagon senilai Rp1,22 Milyar.

Namun dengan kebesaran hatinya, Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul ini justru menyatakan telah membatalkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut dan akan mengarahkan anggarannya nanti untuk kebutuhan program yang lainnya.

"Saya sudah minta dibatalkan, karena mobil dinas yang ada yang saya pergunakan ini masih layak. Insha Alloh, anggaran itu mau diarahkan kemana, nanti dilihat kebutuhannya," tegas Doktor Zul. 

Menariknya, Gubernur yang berpenampilan sederhana ini, tidak hanya membatalkan rencana pengadaan mobil dinas jabatan dirinya. Akan tetapi juga menegaskan telah memerintahkan Kepala Biro Umum untuk mempending rencana pengadaan mobil dinas tiga (3) Assisten Setda Provinsi NTB senilai Rp1,50 Milyar.

"Iya, sudah saya perintahkan Karo Umum untuk dipending," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update