-->

Notification

×

Iklan

Banyak Proyek PSU Belum Tuntas, BPBD Kota Bima Warning Pelaksana

Monday, January 20, 2020 | Monday, January 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-20T08:53:14Z



Kota Bima, Garda Asakota.-

Hingga akhir tahun 2019 masih banyak dijumpai proyek-proyek yang menelan biaya yang begitu besar tidak bisa dikebut penyelesaian pekerjaannya hingga batas waktu perjanjian kontrak. Salah satunya adalah proyek PSU (Prasarana dan Sarana Umum) di beberapa lokasi seperti di Kadole, Oi Fo'o dan di Kelurahan Jatibaru.

Kondisi tersebut diakui oleh Kabid Rehablitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bima, Asraruddin, ST, pada Wartawan (Senin 20/1). Proyek PSU tahun 2019 sebenarnya harus berakhir per 31 Desember lalu tapi faktanya kontrak kerja tersebut diakuinya tidak bisa dipenuhi oleh pelaksana pekerjaan, karenannya pihaknya tidak mau membayar nilai kontrak sebelum pekerjaan selesai.

"Kami tidak akan bayar sebelum pekerjaan menunjukkan progress yang baik juga perbaikan kembali item pekerjaan yang rusak. Jika keluhan ini bisa ditangani oleh kontraktor, maka kami baru berani membayar dan PPK pun sepakat tentang hal ini," tegasnya kepada sejumlah wartawan.

Kata Asra, ada beberapa item fisik pekerjaan yang belum rampung di kerjakan yaitu seperti jalan, saluran drainase, penerangan jalan umum, dan masalah air bersih. "Bahkan untuk memastikan kondisi ini untuk secepatnya diselesaikan, kami sudah panggil pihak pelaksana dan mereka berjanji bahwa dalam Februari tahun ini semuanya selesai," tegasnya.

Terpisah, PPK PSU Ismunandar menjelaskan bahwa terlambatnya penyelesaian pekerjaan  program PSU lantaran terkendala urusan pembebasan lahan warga yang baru berakhir di penghujung tahun 2019 sehingga berimbas pada progres pekerjaan.

Karenanya saat ini, kata dia, program PSU mendapatkan perpanjangan waktu atau adendum selama 60 hari kalender tahun 2020. "Dan kami optimis akan selesai di Februari nanti," terangnya pada sejumlah wartawan, Senin siang (20/1).

Proyek PSU ini meskipun satu anggaran tapi di kerjakan oleh tiga kontraktor dengan item penanganan pekerjaan yang berbeda yaitu CV Risalah Jaya menangani jalan dan drainase kemudian PJU di kerjakan oleh CV Lombok Bali Sumbawa dan untuk air bersih ditangani oleh CV. Permata hijau Dompu.

Sekarang pekerjaan proyek PSU ini mendapat adendum waktu selama 60 hari kedepan untuk bisa menuntaskannya, meskipun batas waktu pekerjaan proyek ini karena bersumber dari Dana Hibah hingga September 2020 nanti.

"Tapi kita tidak berbicara tentang itu tetapi kita bicara target yaitu 60 hari kedepan proyek selesai. Progress yang di Kadole hingga Desember lalu berada di kisaran 80 persen begitu juga dengan yang di Oi Fo'o juga 80 persen sedangkan yang di Jatibaru itu sudah 95 persen," tandasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update