-->

Notification

×

Iklan

Pengiriman Sapi Dibatasi dan Dihentikan Per 1 Januari 2020, Pepehani Bima Bereaksi Adukan Nasib ke Komisi II DPRD NTB

Tuesday, December 17, 2019 | Tuesday, December 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-17T00:10:34Z
Pengurus Pepehani Kabupaten Bima saat berada di Komisi II DPRD Provinsi NTB, Senin 16 Desember 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTB berencana pada tahun 2020 akan mengeluarkan kebijakan penghentian pengiriman sapi potong dan bibit sapi ke luar daerah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat Disnak NTB yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Ir Hj Budi Septiani pada Rabu 04 Desember 2019 lalu yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas atau Bidang-bidang yang menangani Fungsi-fungsi Peternakan di Kabupaten/Kota di NTB.

Terang saja kabar yang berkaitan dengan rencana penghentian pengiriman sapi potong dan bibit sapi ke luar daerah ini menuai reaksi dan penolakan dari Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (Pepehani) Kabupaten Bima. Kepada wartawan media ini, Senin 16 Desember 2019, Sekretaris Pepehani Kabupaten Bima, Taufik, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana penghentian tersebut.

“Kami tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan penghentian ini. Ini ada apa?, Yang jelas kebijakan ini sangat meresahkan kami para pedagang ternak. Apa ini ada keterkaitannya dengan merebaknya isu akan adanya import daging dari Luar? sehingga Pemerintah mengambil kebijakan untuk menghentikan pengiriman hewan dari Kabupaten Bima?. Kami minta anggota Dewan dari Dapil VI yang ada di Lembaga Dewan Udayana dapat membantu kami menghentikan kebijakan yang tidak berpihak pada pedagang ternak ini,” kata Taufik kepada wartawan media ini.

Pihaknya mengaku heran dengan rencana kebijakan Disnakeswan Provinsi NTB ini, padahal menurutnya dari tahun 2017 hingga tahun 2019, kuota ijin untuk Kabupaten Bima itu ditetapkan sebesar 12.000 ekor Sapi yang bisa dikirimkan ke Luar Daerah. Sementara untuk Kerbau diberikan kuota sebanyak 1.200 ekor. Untuk Tahun 2018, katanya, pengiriman ternak Sapi dari Kabupaten Bima terealisasi sebanyak 11.000 ekor. Tujuan pengiriman terbesar menurutnya adalah yang ke Jakarta sebanyak 8.000 lebih ekor sapi sementara selebihnya dikirim ke Kalimantan dan ke Sulawesi.

“Untuk Tahun 2020, Kabupaten Bima rencananya akan diberi kuota sebesar 2.436 ekor sapi. Turun drastis dari kuota tahun 2017-2019. Dan untuk Kerbau kuotanya dihilangkan sama sekali. Yang parah itu untuk Kota Bima, sama sekali tidak diberikan kuota pengiriman ternak baik Sapi maupun Kerbau. Padahal biasanya Kota Bima diberikan kuota sebesar 1.500 ekor Sapi sementara untuk kerbaunya diberikan kuota sebesar 85 ekor di tahun 2017-2019. Data ini bersumber dari pernyataan Kadisnakeswan Provinsi NTB pada saat beraudinesi dengan kami,” terang Taufik yang mengaku ditemani oleh jajaran Pepehani Kabupaten Bima serta Ketua Pepehani Kota Bima, H Sanusi Arsyad.

Ketika kebijakan penghentian pengiriman sapi potong jadi diberlakukan oleh Disnakeswan Provinsi NTB, Taufik mengaku tidak bisa membayangkan sulitnya kondisi para pedagang hewan serta kelompok tani ternak yang sudah terlanjur megambil kredit di perbankan untuk membangun usaha penggemukan sapi.

“Di Kecamatan Madapangga sendiri ada sekitar 50 kelompok, Kecamatan Bolo ada sekitar 45 kelompok, Kecamatan Monta ada sekitar 65 kelompok, Kecamatan Woha sekitar 35 kelompok, Kecamatan Belo ada sekitar 25 kelompok. Jumlah kelompok di Lima Kecamatan itu sekitar 215 kelompok dengan jumlah hewan sekitar 8.850 ekor sapi yang sudah ready dan siap untuk dikirimkan ke Luar Daerah. Belum lagi di Kecamatan yang lain yang belum masuk di data peternakan Kabupaten Bima seperti di Sape dan Wera serta yang ada di Kota Bima seperti di Penato’I, Penaraga, dan Oi Fo’o, yang jumlahnya bisa mencapai ribuan. Rata-rata mereka sudah mengambil kredit di perbankan. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana kesulitan mereka ketika kebijakan penghentian itu diterapkan,” beber Taufik.

Jika alasan penghentian itu dikarenakan adanya ketakutan akan punahnya populasi hewan ternak di Kabupaten dan Kota Bima, menurutnya hal itu sangat berlebihan, karena  dari tahun 2018 ke tahun 2019 ini, justru populasi hewan ternak di Kabupaten dan Kota Bima memiliki peningkatan sebesar 10 persen.

“Lantas dimana rasionalnya alasan mereka yang mengatakan populasi hewan ternak disana berkurang?. Dan alasan lainnya yakni untuk kebutuhan stok daging NTB sebanyak 8.000 ekor. Lantas pertanyaan kami adalah adakah orang di Mataram ini yang menerima sapi sebanyak 8.000 ekor?. Samakah harga Sapi di Mataram itu dengan harga Sapi di Jakarta?. Jadi ini alasan yang sangat tidak masuk diakal yang disampaikan oleh Kadisnakeswan NTB,” tudingnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kebijakan Kadisnakeswan NTB yang menghentikan pengiriman sapi potong dan bibit sapi tapi memperbolehkan pengiriman daging sapi ke luar daerah. “Ini kebijakan apa?. Harusnya ada sosialisasi sekitar tiga sampai lima tahun terlebih dahulu kepada masyarakat baru kebijakan itu bisa diterapkan atau tidak. Ini kebijakan mau diterapkan secara tiba-tiba pada saat para peternak dan pedagang hewan telah bersiap diri mengirimkan ternaknya ke luar daerah. Inikan kebijakan yang sangat aneh dan tidak berpihak pada masyarakat. Apa dia tidak memikirkan dampak kerugian milyaran rupiah yang diterima oleh masyarakat?,” sorot Taufik.

Menanggapi akan keluhan yang disampaikan oleh Pepehani Kota dan Kabupaten Bima, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, A Rauf Wahab ST., mengaku sangat prihatin dengan rencana kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Disnakeswan Provinsi NTB. Padahal menurutnya dengan program penggemukan Sapi yang selama ini menjadi program pemerintah dan dilakukan oleh masyarakat selama beberapa tahun dengan mengirimkannya ke Luar Daerah dirasa sangat membantu peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

“Bahkan mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih dari adanya program penggemukan yang sudah digalakan dan mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah. Jika ini kemudian dibatasi dan dihentikan, maka tentu ini akan sangat menyulitkan masyarakat itu sendiri,” kata A Rauf Wahab.

Pihaknya mengaku secepatnya akan memanggil Kadisnakeswan Provinsi NTB untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi terkait dengan adanya rencana pembatasan dan penghentian pengiriman hewan ternak ini keluar daerah serta menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari para peternak dan pedagang hewan dari Kabupaten dan Kota Bima ini.
“Secepatnya kami akan panggil Kadisnakeswan NTB untuk kita konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan rencana kebijakannya ini,” kata politisi Partai Demokrat ini. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update