-->

Notification

×

Iklan

Pekerjaan Proyek Pavin Block di Kantor DPMPTSP Kobi Disorot, PPK Janji Tinjau Lapangan

Friday, December 13, 2019 | Friday, December 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-13T02:25:52Z
Zikrullah, ST


Kota Bima, Garda Asakota.-

Kualitas pekerjaan pemasangan proyek pavin block di areal kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima menuai sorotan. Pasalnya, meski sudah dipermak, namun sungguh disayangkan pavin block yang terpasang diduga justru banyak yang rusak dan juga tidak menampakkan wujud pavin block yang  diharapkan.

Bahkan menariknya, wartawan yang berusaha mengorek siapa pelaksana pekerjaan proyrk tersebut, tidak satupun pegawai yang mengetahui tentang siapa dan berapa anggaran proyek tersebut karena memang tidak di jumpai papan informasi proyek terpasang.

"Kami tidak tahu pak siapa pelaksana proyek ini dan kami tidak tahu juga berapa anggarannya. Bahkan kamipun pernah melihat proyek ini dikerjakan pada malam hari juga, tapi untuk jelasnya mungkin baiknya langsung tanyakan saja pada pak Kadis, beliau mungkin tahu tentang hal ini," ujar salah seorang pegawai yang tak mau namanya dipublis.

Sementara itu Kadis DPMPTSP Kota Bima, H. Syarifudin, SH, M. AP, yang dikonformasi menyarankan wartawan untuk langsung menghubungi atau mendatangi PPK proyek di LPBJ Setda Kota Bima, meski di satu sisi dirinya mengetahui akan proyek tersebut.

"Saya tahu tentang proyek ini tetapi karena bukan kewenangan saya, maka saya sarankan silahkan adik-adik wartwawan menemui Pak Zikrullah di LPBJ Setda Kota Bima selaku PPK-nya, beliau yang lebih tahu dan memahami proyek ini," saran singkat.

Sementara, di temui di ruang kerjanya Jumat pagi (13/12) PPK Proyek, Zikrullah, ST, yang dimintai tanggapannya membenarkan adanya pekerjaan tersebut. Proyek itu diakuinya bersumber dari dana APBD Kota Bima senilai Rp105 juta. "Dari dana tersebut fokus pekerjaan untuk dua item fisik yaitu penataan taman dan halaman kantor," ungkapnya.

Disinggung mengenai material proyek yang disinyalir tidak bermutu dan berkualitas?, pihaknya berjanji akan melakukan cross check terlebih dulu di lapangan. "Jika memang di temui ada kekurangan, maka akan dibenahi," katanya.

PPL juga membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan malam hari demi mengejar target waktu pekerjaan yang hanya 20 hari kalender dan akan berakhir hingga tanggal 30 Desember 2019. "Kami berterima kasih bilamana semua elemen terlibat dalam pengawasan pekerjaan proyek apapun di Kota Bima sebagai wujud kepedulian demi tercapainya Kota Bima yang lebih baik," pungkasnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update