-->

Notification

×

Iklan

Anjing Gila Rambah Kota Bima, Kepala Puskesmas Jatibaru Imbau Warga Waspada

Thursday, December 12, 2019 | Thursday, December 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-12T06:27:46Z
Foto, Owen jr/FB

Kota Bima, Garda Asakota.-


Saat ini anjing Rabies sudah merambah Kota Bima. Kamis pagi (12/12) sejumlah warga di lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Barat Asakota, tiba-tiba diserang Anjing Gila. Kepala Puskesmas Jatibaru, Wahyudin, S. Kep, M. PH., langsung mengeluarkan imbauan kepada warga masyarakat, menyusul adanya kasus penyakit rabies di Kota Bima khususnya di wilayah kerja Puskesmas Jatibaru yang sudah menimbulkan korban sebanyak 5 orang.

Adapun upaya yang harus dilakukan, kata dia. diantaranya meningkatkan dan secara gencar melaksanakan sosialisasi kepada segenap lapisan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan tata cara pemeliharaan HPR (Hewan Penular Rabies) yang benar, yakni dengan cara diikat atau dikandangkan, terutama hewan anjing.

Selain itu, apabila menemukan anjing liar atau diliarkan yang mencurigakan tertular penyakit rabies, agar segera dilaporkan kepada Petugas Petemakan dan Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Bima untuk secepatnya ditindaklanjuti dan dilakukan pencegahan penyebaran penyakit rabiesnya.

Selanjutnya kepada segenap masyarakat pemilik HPR anjing, kucing dan kera, agar secara rutin melakukan vaksinasi rabies minimal 1  tahun sekali. Disamping itu, apabila ada anjing liar atau berkeliaran di tempat umum dan anjing tersebut tidak ada pemiliknya, wajib dilakukan eliminasi.

Sedangkan upaya lainnya yang harus dilakukan, yakni menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat, agar menghindari gigitan hewan penular rabies, serta melakukan tindakan P3G (Pertolongan Pertama Pada Gigitan) apabiia terjadi kasus gigitan, dengan cara mencuci luka dengan air mengalir dan memakai sabun selama 10 sampai dengan 15 menit, serta diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit untuk mendapatkan tindakan dan penanganan lebih lanjut. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update