-->

Notification

×

Iklan

Warga Masih Mengklaim Kepemilikan Sebagian Lahannya di Area Proyek Taman Kodo

Tuesday, November 12, 2019 | Tuesday, November 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-12T03:27:47Z
Salah satu pemilik lahan, Muhtar.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemilik tanah di atas lahan proyek Taman Kodo di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima mengancam akan menghentikan aktivitas pekerjaan proyek senilai Rp4,3 Milyar tersebut, jika Pemerintah Kota Bima tidak segera menghadirkan sertifikat atas tanah hasil tukar guling antara sebagian lahan miliknya di kawasan Taman Kodo itu dengan obyek lahan milik pemerintah sebagai penggantinya.

Muhtar salah satu pemilik lahan kepada Garda Asakota di kantor Kemenag Kota Bima Selasa (12/11), mengakui bahwa hingga hari ini belum ada kejelasan administrasi terkait dengan tukar guling tersebut. "Sampai hari ini saya belum mengantongi sertifikat tanah dari obyek hasil tukar guling dengan Pemerintah Kota Bima.

Untuk itu, saya mewanti-wanti jika pengurusan adiministrasinya tidak diurus dengan cepat, maka dapat proyek itu akan saya hentikan karena sebagiannya terkena lahan saya seluas 18 are," kesalnya kepada Garda Asakota di kantor Kemenag Kobi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima era Almarhum HM. Nur Alatief meminta lahan miliknya di Taman Kodo tersebut untuk ditukar guling dengan lahan lainnya dengan sistem tiga kali lipat. Karena lahan yang dibuatkan untuk Taman di Kodo saat ini dijadikan lahan untuk kegiatan sosial masyarakat Kodo.

Namun sayangnya, kata dia, proses tukar guling yang dilakukan Pemkot, administrasinya belum juga direalisasikan hingga saat ini. Bahkan sertifikatnya belum juga diterima oleh sejumlah pemilik lahan.

"Total lahan saya disitu luasnya 18 are, sementara yang lainnya ada juga yang luasnya 20 are. Maka dari itu kami saat ini menunggu penyelesaian administrasinya dari Pemkot, jika sertifikat itu belum diterimanya dari tanah yang ditukar guling itu, maka taman itu kami akan tempati sesuai hak kami sebagamana mestinya," tegasnya lagi.

Muhtar juga menceritakan bahwa untuk menuntaskan persoalan tersebut pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bima saat ini. Bahkan pada pertemuan itu, kata dia, juga hadir Lurah Kodo, Rt dan Rw dan beberapa elemen warga lainnya.

Pada pertemuan itu, Walikota Bima berjanji akan menyelesaikan semua persoalan ini dengan baik. Bahkan walikota akan mengkonsultasi dengan Bupati Bima, karena tanah yang ditukar guling itu ternyata masih milik Pemerintah Kabupaten Bima.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Lurah Kodo, Nasrul Jadi S. Sos, kepada wartawan membenarkan bahwa dari kesemua lahan pembangunan untuk Taman Kodo tersebut, ada sebagiannya lahan milik warga. Hanya saja, kata Lurah, semuanya itu sedang dalam proses penyelesaian administrasi dalam pembuatan sertifikatnya.

Diakuinya juga bahwa pada saat pertemuan itu, Walikota Bima berjanji akan menyelesaikan semua persoalan, sebab Walikota tidak menginginkan adanya beban untuk masyarakatnya. "Yang pasti saat pertemuan yang dihadiri Walikota, Sekda, Rt Rw, juga pemilik lahan, Walikota berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan taman ini pastinya tetap berjalan tanpa harus ada persoalan," kataanya.

Untuk itu, pihaknya berharap dan meminta pihak pemilik lahan agar tetap bersabar menunggu tuntasnya proses administrasi. "Kita minta mereka bersabar karena administrasinya sedang dalam proses pengurusan penyelesaiannya," harap Lurah Kodo. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update