-->

Notification

×

Iklan

Walikota dan Isteri Polisikan Akun Sejumlah Aktivis, Disesalkan Fungsionaris DPP Golkar

Monday, November 4, 2019 | Monday, November 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-04T12:26:54Z
Sirajuddin A. Wahab

Mataram, Garda Asakota.-

Tidak tahan mendapatkan kritikan dari sejumlah akun di Facebook, Walikota Bima, H Muhammad Lutfi, dan Istrinya Hj Ellya, mempidanakan sejumlah akun Facebook di Polresta Bima.

Akun Facebook yang dilaporkan itu seperti JJ yang dilaporkan istri Walikota Bima, Hj Ellya, melalui kuasa hukumnya, Azwar Anas, SH. Begitupun akun Facebook NKM juga ikut dilaporkan ke Polresta Bima karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Walikota Bima, HM Lutfi.

Disusul akun Facebook ARM, juga ikut dilaporkan setelah sebelumnya akun Facebook lainnya seperti AJM dan AM, juga telah terlebih dahulu dilaporkan ke Polresta Bima.

Keputusan melaporkan sejumlah akun Facebook ini menurut Kuasa Hukum Walikota Bima dan Istrinya Hj Ellya, Azwar Anas, diambil setelah memenuhi pertimbangan yang mendalam.

Diakuinya Senin malam (4/11) JJ dan AM, pelapornya Hj. Elly Alwaini, sementara yang lainnya AJM, NKM, ARM, pelapornya Walikota Bima. Diantara laporan tersebut, ada yang sudah naik ke penyidikan sedangkan yang lainnya masih dalam tahapan penyelidikan. "Tapi semua berkas sudah diserahkan ke Tipiter lengkap dengan BB dan sebagainya," ungkapnya kepada Garda Asakota.

Anas mengakui bahwa pertimbangan melaporkan sejumlah akun karena kliennya merasa diserang martabat pribadinya. "Silahkan kritik tapi jangan menyerang pribadi. Semua status sudah mengarah semuanya ke penghinaan," sesalnya.

Ketika disinggung adakah upaya damai bagi kasus-kasus tersebut?, sebagai PH Anas tidak bisa berkomentar karena itu dikembalikan ke pelapornya. "Saya mau bikin pernyataan nggak bisa neh, karena itu tergantung pelapor," cetusnya

Sementara itu, keputusan Walikota Bima, HM Lutfi dan Istrinya, Hj Ellya, menuai respon dari Fungsionaris DPP Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab. Mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP KNPI ini menyayangkan sikap yang ditempuh rekan sesama partainya itu dalam mempidanakan sejumlah aktivis ini.

"Saya sayangkan sikap Walikota Bima ini padahal selama ini saya mengenal sosok Lutfi sebagai sesama eksponen '98 yang dulunya begitu lantang meneriakkan perubahan," sesal kader potensial DPP Partai Golkar yang merupakan putra kelahiran Asakota Kota Bima ini, Senin 04 November 2019.

Pihaknya mengatakan melaporkan teman-teman aktivis itu bukan malah menyelesaikan permasalahan yang ada. Justru pelaporan itu dinilainya akan memperpanjang masalah yang ada.

"Pendekatan kritikan itu tidak bisa diperhadapkan dengan persoalan hukum. Pendekatannya harusnya dilakukan secara dialogis atau persuasif," sarannya.

Pihaknya juga menyarankan Walikota Bima agar bersikap lebih banyak mendengar kritikan dan masukan dari sejumlah pihak karena keberadaannya selaku Pemimpin di Daerah harus bersikap seperti itu.

"Tidak bisa yang namanya pemimpin itu bersikap anti kritik. Dia harus banyak menempuh langkah-langkah dialogis atau persuasif terhadap para pengkritiknya. Hari ini Lutfi melaporkan lima orang aktivis nanti akan tumbuh 500 orang pengkritik lainnya bahkan lebih dari itu dan itu justru akan memunculkan suasana di Kota Bima yang tidak kondusif.

Dan nantinya akan merepotkan Lutfi sendiri yang ingin membangun Kota Bima. Maka sebaiknya cara yang ditempuh itu harus cara-cara dialogis dan persuasif. Jadi menjadi pemimpin itu intinya harus bisa menjadi pendengar yang baik dan tidak usah baper dengan berbagai ekspresi masyarakat di medsos itu" harap mantan Sekjend DPP KNPI ini.

Bahkan dulu ketika Lutfi menjadi aktivis '98 berbagai ekspresi juga diperlihatkan oleh Lutfi saat berhadapan dengan penguasa saat itu.

"Dan saya kira apa yang dilakukan oleh adek-adek aktivis hari ini juga tidak jauh beda dengan apa yang kita lakukan termasuk Lutfi pada saat itu. Cuman konteksnya saja yang berbeda," timpalnya.

Kepada pihak Kepolisian, pihaknya menyarankan agar pihak kepolisian dapat lebih mengedepankan nilai-nilai lokal dalam menyikapi laporan ITE ini.

"Pendekatan persuasif dan mendamaikan itu jauh lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak. Karena penegakan hukum terhadap permasalahan seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan yang ada. Justru nanti yang dikhawatirkan hal ini akan berekses pada persoalan-persoalan lainnya," pungkasnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update