Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan terobosan baru di bidang pelayanan. Terhitung 1 November 2019 ini Dinas Dukcapil Kota Bima telah melaksanakan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Bima berupa layanan LAWATA (Layanan Lao Wa"a ta Uma) pengiriman dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak.
Kadis Disdukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah Amir, SH, bersama jajaran PT Pos Cabang Bima. |
"LAWATA ini yakni berupa Layanan Antar Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat melalui jasa Kantor Pos dan Giro, untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah Amir, SH, kepada wartawan, Jumat (1/11).
Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat. “Hal ini kita lakukan untuk mempercepat pelayanan data kependudukan dan catatan sipil lainnya. Pihak Kantor Pos akan mengantarkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak ke rumah warga” jelasnya. (GA. 212*)