-->

Notification

×

Iklan

Iuran BPJS Naik 100 persen, Sekda Akui Akan Berdampak Pada Beban APBD Kobi 2020

Friday, November 1, 2019 | Friday, November 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-02T01:05:55Z
H. Mukhtar Landa SH, MH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 naik hingga 100 persen. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD maupun APBN. Malah untuk BPJS yang dibiayai Pemerintah berlaku surut per 1 Agustus 2019.

Kondisi ini jelas berdampak pada beban ekonomi masyarakat termasuk Pemkot Bima yang saat ini menanggung kurang lebih 31 ribu peserta BPJS dari KK Miskin dengan besaran alokasi sekitar Rp23 ribu per bulan per KK.

"Dampak (kenaikan, red)-nya sudah pasti ada," ungkap Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, SH, MH, saat dikonfirmasi Garda Asakota, Kamis (31/10).

Diakuinya saat sekarang Pemkot Bima melalui TAPD sedang melakukan perhitungan-perhitungan dan penyesuaian anggaran untuk ditetapkan pada APBD tahun 2020 mendatang. Namun untuk kisaran angka kenaikannya, Sekda belum bisa memastikannya karena pihaknya masih melakukan perhitungan-perhitungan. "Masih dalam pembahasan," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kadinsos Kota Bima Drs. H. Muhiddin AS Dahlan, MM, yang dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan besarannya anggaran pertanggungan BPJS melalui APBD Kobi 2019 tidak bisa menjawabnya karena itu bukan ranah Dinsos. Ia mengklaim bahwa Dinsos hanya bisa mengakses data yang berkaitan dengan kepesertaannya saja.

"Adapun yang berkaitan dengan penganggarannya silahkan tanyakan ke TAPD yang termasuk didalamnya ada DPPKAD, tapi kalau yang berkaitan dengan jumlah kepesertaan angkanya sekitar 31 ribu peserta," tandas H. Muhiddin. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update