-->

Notification

×

Iklan

Edy Mukhlis: Dewan Sudah Keluarkan Rekomendasi Penarikan Bibit Jagung P919

Tuesday, November 5, 2019 | Tuesday, November 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-05T11:11:49Z
Foto:  H. Mori Hanafi, SE, M.Com Wakil Ketua DPRD NTB dan Edy Mukhlis, S. Sos, anggota DPRD Kabupaten Bima.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah RI telah menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis untuk membantu penyediaan benih jagung bagi petani jagung di Kabupaten Bima. Tahun 2019 ini saja sekitar Rp12,48 Milyar dianggarkan oleh Pemerintah RI melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB untuk pengadaan bantuan benih jagung hibrida 3/Litbang.

Namun dalam proses pelaksanaan penyaluran bantuan benih jagung hibrida 3 tersebut, muncul aksi penolakan dari sejumlah aktivis di Kabupaten Bima yang dimotori oleh Forum Pemuda Peduli Tani (FPPT) Kabupaten Bima dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan dan didalam ruangan paripurna kantor DPRD Kabupaten Bima pada Selasa lalu, 29 Oktober 2019.

Mereka disinyalir melakukan penolakan benih jagung hibrida 3 dengan jenis premium 919 itu dikarenakan benih itu dianggap benih yang tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan kontur tanah di Kabupaten Bima.

Menariknya aksi yang mereka gelar di kantor DPRD Kabupaten Bima itu menuai respon positif dari lembaga Dewan itu sendiri. Terbukti menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, kepada wartawan media ini Senin 04 November 2019, lembaga DPRD Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi penarikan kembali penyebaran bantuan benih jagung hibrida 3 jenis premium 919 yang telah didistribusikan kepada kelompok tani.

"Lembaga Dewan sudah mengeluarkan rekomendasi penarikan kembali benih premium 919 itu dari masyarakat. Rekomendasi itu langsung ditandatangani oleh empat unsur pimpinan dewan dan seluruh ketua-ketua fraksi di dewan," tegas mantan Ketua HMI Cabang Bima ini.

Menariknya,  saat kunjungan reses DPRD Provinsi NTB Dapil 6 yaitu Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu pada hari Senin tanggal 4 November 2019 yang digelar di homestay Penaraga Kota Bima. Soal isu jagung premium 919 ini juga menjadi salah satu isu yang diangkat oleh aktivis FPPT Kabupaten Bima.

Salah seorang aktivis FPPT Kabupaten Bima, Irawan, menegaskan kembali soal isu jagung premium 919. Menurutnya petani di Kabupaten Bima menolak pendistribusian bibit jagung Premium 919.

Irawan yang juga merupakan eks aktivis HMI tersebut mengungkapkan bahwa bibit jagung yang telah didistribusikan itu diluar dari pengajuan petani karena yang diajukan oleh petani melalui CPCL nya yaitu Bisi 18, NK dan Pioner tetapi yang diadakan diluar dari pengajuan tersebut karena dinilai tidak berkualitas.

Disorotnya, anggaran kurang lebih Rp17 M dari dua sumber anggaran yaitu APBN dan APBD I sama sekali tidak ada manfaatnya untuk petani dan meminta pada DPRD NTB agar menyikapi persoalan tersebut dan setidaknya mengeluarkan rekomendasi penolakan.

Menanggapi hal demikian Wakil Ketua DPRD NTB H. Mori Hanafi, SE. M.Com, berjanji akan terus mengawal kasus pengadaan bibit jagung yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut.  Anggota DPRD NTB dua periode mengaku pihaknya telah memanggil pihak dinas, namun diperoleh keterangan bahwa bibit itu tidak ada masalah di lapangan.

“Saat diminta klarifikasi atas persoalan ini pihak Dinas pertanian Provinsi NTB bilang tidak ada masalah. Padahal sudah jelas masyarakat Bima menolak dengan adanya bibit itu,” timpalnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update