-->

Notification

×

Iklan

DIPA 2020 Kobi Naik 4,03 persen, Dari Rp649,6 M Naik Menjadi Rp675, 7 Milyar

Wednesday, November 27, 2019 | Wednesday, November 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-27T01:27:27Z
Drs. H. Mukhtar Landa, MH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 Kota Bima mengalami kenaikan sebesar 4,03 persen dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya.

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, kepada Garda Asakota menyebutkan bahwa total pendapatan Kota Bima sesuai PMK tahun 2019 adalah sebesar Rp649,6 Milyar, sedangkan untuk tahun 2020 mendatang adalah sebesar Rp675, 7 Milyar.

"Ini menunjukkan bahwa perolehan DAU dan DAK Kota Bima untuk tahun 2020 naik sebesar Rp26,1 Milyar atau 4,03 persen," ungkapnya, Rabu (27/11).

Penyerahan DIPA 2020 diterima oleh Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, melalui Gubernur NTB, Selasa kemarin (26/11). Menurut Sekda, perolehan DAU DAK dari Pusat sebesar Rp675, 7 Milyar ini belum termasuk potensi pendapatan lainnya seperti PAD, Dana Bagi Hasil maupun SILPA dari tahun anggaran sebelumnya.

"Jadi secara umum APBD Kota Bima tahun anggaran tahun 2020 naik dari sebesar Rp790 milyar tahun 2019 menjadi Rp852 milyar,  karena hitungan di dalam APBD itu sudah termasuk PAD-nya, dana bagi hasil maupun SILPA tahun anggaran sebelumnya," tegas Sekda. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update