-->

Notification

×

Iklan

Dewan Sorot Proyeksi APBD Kobi 2020, dari Rp1,2 Triliyun Menjadi Rp852 Milyar

Thursday, November 21, 2019 | Thursday, November 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-20T21:55:05Z
Muhammad Amin, S.IP, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, (tengah) dan Yogi Prima Ramadhan, SE. (foto, Humas DPRD Kota Bima) 


Kota Bima, Garda Asakota.-


DPRD Kota Bima, Rabu (20/11) menggelar Rapat Paripurna ke 17 dengan agenda
penyampaian laporan hasil klinis Komisi-Komisi DPRD Kota Bima dengan OPD bidang koordinasi masing-masing terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2020.

Penyampaian laporan hasil klinis diawali dengan penyampaian oleh Komisi I dengan juru bicara Anggota DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH. Komisi I dengan komposisi keabggotaan Ketua M. Iirfan, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Sekertaris Amiruddin, dan Anggota-Anggota, Drs. H. Mustamin, Sudirman Dj, SH, Amir Syarifuddin, S.Hi
Rahmat Saputra, Syamsuddin Mahmud, Hj. Ipa Suka, dan Abdul Haris, antara lain menyampaikan catatan kritis kepada Walikota maupun sejumlah OPD di lingkup Pemkot Bima.

Terkait dengan polemik penetapan APBD yang diproyeksikan awal sebesar Rp1,2 Triliyun menjadi sebesar Rp852 Milyar dinilai merupakan ketidakpahaman pejabat Bappeda dan Litbang atas perencanaan APBD.

Dengan Kondisi seperti ini, kata Ryan, Komisi I DPRD Kota Bima meminta kepada Walikota Bima untuk dilakukan evaluasi kinerja dan mutasi pejabat struktural pada Bappeda dan Litbang. Hal ini dilakukan, kata dia, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah yang semakin menurun, ditambah lagi dengan carut marutnya anggaran kelurahan yang sampai saat ini menjadi polemik di masyarakat.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bima meminta agar Alokasi Anggaran perjalanan dinas pada Bappeda dan Litbang dilakukan rasionalisasi kembali, karena Komisi I menilai anggaran tersebut terlalu tinggi dan tidak proporsional.

Komisi I DPRD Kota Bima juga meminta agar segera dibenahi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kota Bima, terutama para tenaga medis dokter spesialis, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung Rumah Sakit.

"Kami meminta kepada Walikota Bima agar menempatkan tenaga medis secara merata pada puskesmas dan pustu, serta dapat meningkatkan tunjangan tenaga mefmdis yang bertugas di daerah terpencil," sarannya.

Catatan strategis lainnya juga diberikan oleh Komisi I kepada OPD lainnya seperti untuk Dinas Dikbud. Komisi I mengharapkan agar Dinas DIKBUD dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan diklat bagi tenaga pendidik. Komisi I juga mengharapkan agar Dinas DIKBUD agar melakukan koordinasi bersama BKPSDM dalam pengisian jabatan kepala sekolah serta agar dapat memperhatikan pemerataan guru pada setiap sekolah

Selain itu catatan kritis juga disampaikan kepada BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bakesbang Pol, Pol PP dan Damkar, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Setda, serta Camat dan Lurah.

Sementara itu, Komisi II melalui juru bicara Anggota DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE, secara khusus juga menyorot perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh eksekutif dalam kurun waktu 2 tahun terakhir banyak menjadi perhatian dan bahkan menjadi perbincangan publik, karena menunjukan beberapa kelemahan yang berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menurun.

Oleh karena itu Komisi II dengan komposisi Ketua Yogi Prima Ramadhan, SE, Wakil Ketua Drs. Taufik. H. A. Karim, Sekertaris Gina Andriani, dan Anggota-Anggota, Sahbuddin, ST, Asnah Madilau, SH, dan Sukrin Dahlan, S.Sos, meminta kepada Walikota Bima untuk segera melakukan evaluasi dan penyegaran dengan melakukan mutasi dan rotasi pejabat yang ada di Bappeda dan Litbang Kota Bima agar sistem perencanaan daerah untuk tahun berikutnya lebih terukur.

Komisi II juga memberikan catatan kritis untuk Sekertariat DPRD Kota Bima. Komisi II mengharapkan agar menjadi atensi khusus Sekertaris DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur khususnya pada bagian Keuangan DPRD Kota Bima

"Kami juga mengharapkan adanya rehab ruangan-ruangan komisi DPRD Kota Bima, karena kondisi yang ditempati saat ini tidak layak sebagai tempat rapar-rapat komisi DPRD," pintanya.

Untuk Dinas Pariwisata, sebut Yogy, guna mendorong peningkatan penerimaan PAD Komisi II meminta agar dinas pariwisata tidak hanya terfokus pada Lawata saja, tetapi dapat mengembangkan potensi pariwisata lainnya. Komisi II meminta kepada Walikota Bima agar mengalokasikan anggaran pemeliharaan fasilitas dan pengamanan areal wisata.

Untuk Dinas Koperindag, Komisi II meminta agar dilakukan perbaikan dari perencanaan anggaran dinas Koperindag, karena antara dokumen RKA dinas dengan dokumen RAPBD terdapat perbedaan signifikan. Sementara untuk BPKAD, diharapkan agar melakukan kajian dan pendataan semua aset pemerintah Kota Bima serta perlu melakukan pendataan potensi daerah yang dapat dikelola sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Komisi II juga meminta BPKAD intens melakukan kordinasi dan pendekatan kepada Pemerintah Kab. Bima agar aset-aset Kabupaten Bima yang ada di Kota Bima dapat dimanfaatkan," tegasnya.

Terakhir, penyampaian laporan hasil klinis Komisi III dengan OPD bidang kordinasi masing-masing Komisi yang disampaikan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima, Muhammad Amin, S.IP antara lain meminta agar perencanaan daerah harus dilakukan secara komprehensif, sehingga target dapat tercapai.

Komisi III dengan komposisi, Ketua Khalid Bin Walid, Wakil Ketua Muhammad Amin, S.IP, Sekertaris H. Muhammad Erwin, dan Anggota-Anggota, Dedi Irwan, Edy Ihwansyah, SE, dan H. Ridwan H. Mustakim, juga meminta kepada Walikota Bima untuk meninjau kembali penempatan pejabat struktural pada Bappeda dan Litbang Kota Bima, meminta agar eksekutif dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan masjid Al-Muwahidin pada tahun 2020 dengan ketentuan agar semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Komisi III meminta adanya pengadaan baru alat berat serta peremajaan dumtruk, meminta agar tenaga honorer yang tidak produktif pada OPD lain agar di alih tugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup, mengingat SDM yang ada di sinas tersebut masih minim

Komisi III meminta agar setiap ijin usaha yang akan diterbitkan oleh pemerintah yang tidak masuk pada kriteria Amdal, harus memiliki UKL dan UPL. Meminta kepada Walikota Bima agar dapat mendorong percepatan penyusunan Raperda RT RW dan RDTRK

Komisi III meminta agar pihak eksekutif melakukan langkah strategis dalam pengalihan aset rusunawa, sehingga memberikan kepastian hukum, jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni rusunawa. Komisi III meminta dapat ditempatkan aparatur yang memiliki kopetensi di bidang ilmu teknologi sebagai tenaga pengelola program pengembangan jaringan dan persandian pada dinas Kominfo Kota Bima

Untuk permasalahan bencana, saat ini kota Bima tengah mengalami musim kekeringan yang cukup panjang, yang mengakibatkan kekeringan di 12 kelurahan, maka komisi III meminta agar dapat ditambah biaya operasional untuk pendistribusian air bersih dan pengadaan mobil tangki untuk menambah armada distribusi. Untuk itu, secara umum Komisi III meminta kepada Pemerintah Daerah untuk daoar menambah pagu anggarab BPBD Kota Bima di Tahun Anggaran 2020. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update