-->

Notification

×

Iklan

Bukan Lagi Rp10 M, 2020 Pemkot Bima Kucurkan Rp20 Milyar untuk Masjid Raya Al-Muwahiddin

Wednesday, November 20, 2019 | Wednesday, November 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-20T02:49:20Z
Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Paska tidak bisa dieksekusikannya alokasi anggaran sebesar Rp10 Milyar di tahun 2019 ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali akan ajukan anggaran pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin atau Masjid Raya Bima pada Tahun Anggaran (TA) 2020 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung, rencana alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Bima di TA 2020 direncanakan sebesar Rp20 Milyar. "In Syaa Allah 2020, Pemkot Bima akan anggarkan Rp20 Milyar untuk pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin," ungkap Syamsurih kepada Garda Asakota, Selasa (19/11).


Menurut pria yang baru saja ikut mendampingi ekspos rencana pembangunan Masjid Raya Al-Muwahhidin Bima bersama Walikota, HM. Lutfi, SE, Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Kepala Bappeda Litbang, di kantor BPKP NTB, Selasa kemarin, kucuran anggaran sebesar Rp20 Milyar untuk Masjid Raya di tahun 2020 nantinya sudah sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota, HM. Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Kota Bima. "Karena selaras dengan visi-misi dan RPJMD, maka selaku Pimpinan DPRD pasti saya mengamininya," tegas politisi PAN ini.

Apakah kira-kira rencana alokasi anggaran sebesar Rp20 Milyar untuk tahun anggaran 2020 ini akan disetujui oleh dewan atau tidak?, Syamsurih belum bisa memastikannya karena nanti akan dilihat di dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang akan digelar pada Kamis mendatang.

"Untuk dinamika penetapannya kita akan lihat pada pembahasan tingkat Banggar. Tapi, kalau menurut saya sih lebih cepat lebih baik karena itu juga merupakan harapan dari seluruh elemen masyarakat Kota Bima," tuturnya.


Syamsurih menjelaskan bahwa, segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi serah terima aset dari Yayasan ke Pemkot Bima baik Akta Hibah, Perjanjian Hibah maupun hasil kajian teknis kelayakan struktur bangunan Masjid Raya dari Unram semuanya sudah diserahkan kepada pihak BPKP oleh Walikota Bima di kantor BPKP kemarin, Selasa (19/11).

"Termasuk yang diserahkan itu adalah hasil kajian teknis dari Universitas Mataram," akunya singkat seraya menambahkan bahwa untuk rencana pembangunan Masjid Raya ini Pemkot Bima akan melaksanakan dengan sistem multiyears dengan total anggaran sebesar Rp30 Milyar. (GA. Jack*)

×
Berita Terbaru Update