-->

Notification

×

Iklan

Politik Tanpa Mahar dan Tanpa Uang Pendaftaran, Nasdem Sumbawa Banjir Pendaftar

Tuesday, October 8, 2019 | Tuesday, October 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-08T02:04:50Z
Mataram, Garda Asakota.-

Sebagai salah satu partai politik yang berhasil meraup empat (4) kursi di lembaga DPRD Kabupaten Sumbawa. Sejak tanggal 23 September sampai dengan 23 Oktober 2019, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sumbawa telah membuka kran pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) untuk hajatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020.

Dengan mengusung komitmen politik tanpa mahar dan tanpa uang pendaftaran, figur-figur potensial Sumbawa pun membanjiri pendaftaran untuk menjadi Balonkada Kabupaten Sumbawa.

Ketua Partai Nasdem Sumbawa, As'ad Abdullah, mengungkapkan hingga saat ini banyak para Balonkada yang mengambil formulir pendaftaran untuk menjadi Peserta Pilkada melalui Partai Nasdem.

Di Kabupaten Sumbawa sendiri setidaknya ada 10 Balonkada yang telah mengambil formulir. Diantaranya ada nama H Husni Jibril yang kini menjadi Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah (Wakil Bupati Sumbawa), Lalu Hermansyah, Syarifudin Djarot, Ir Muhlis, Sukri Ahmad, Thalifudin, Sudirman, Jamaluddin Afifi, Dr Adi Tirta.

"Kesepuluh orang ini telah resmi melamar di Nasdem dan telah mengambil formulir pendaftaran," kata Ketua Nasdem Sumbawa, As'ad Abdullah, kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD NTB, Senin 07 Oktober 2019.

Dari sepuluh nama itu menurutnya ada dua kader Partai Nasdem yakni H Mahmud Abdullah yang dulunya merupakan salah satu pendiri Partai Nasdem Sumbawa, dan yang kedua adalah Jamaludin Afifi.

Banyaknya Balonkada yang mendaftar di Partai Nasdem ini menurutnya salah satunya dipicu karena Nasdem mengedepankan prinsip Politik Tanpa Mahar.

"Politik tanpa mahar dan tanpa uang pendaftaran. Bahkan materai pun, Nasdem yang sediakan. Itu sudah menjadi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Nasdem," ungkap As'ad.

Dalam Peraturan Organisasi juga menurut As'ad diatur juga ketentuan yang melarang tim seleksi menerima uang atu janji apapun dari para Balonkada.

"Jika tim seleksi kedapatan atau diketahui menerima uang dari para Balonkada maka Partai akan memberikan sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). Begitu pun calonnya akan didiskualifikasi," tegasnya.

Dari kesepuluh Balonkada yang telah mengambil formulir ini, direncanakan dalam minggu ini sudah ada diantara mereka yang akan mengembalikan formulirnya. 

"Nanti partai akan melakukan seleksi dengan melihat visi misi, kesiapan pendanaan dalam melakukan pembiayaan pemenangan. Nanti akan terseleksi tiga Balonkada yang akan kita sampaikan ke tingkat Wilayah dan pada tingkat pleno wilayah, pengurus wilayah bisa menambah dua Balonkada lagi," timpalnya.

Untuk melakukan pengusungan Balonkada Kabupaten Sumbawa, dikatakannya, Partai Nasdem akan berkoalisi dengan parpol lainnya. "Syarat pengusungan itu membutuhkan sembilan kursi dewan, sementara Nasdem Sumbawa meraup empat kursi, maka Nasdem membutuhkan koalisi dengan parpol lainnya. Itu nanti akan menjadi tugas dari Balonkada itu sendiri yang akan mengajukan parpol yang memiliki kursi tambahan sebagai kelengkapan syarat pengusungan," cetusnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update