-->

Notification

×

Iklan

Imbas Defisit?, Pemkot Bima Coret Anggaran untuk Pembelian Mobil Penyedot Debu

Tuesday, October 8, 2019 | Tuesday, October 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-08T01:48:15Z
Ilustrasi
Kota Bima, Garda Asakota.-

Beberapa program kegiatan pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota Bima yang sudah ditetapkan pada APBD awal 2019 terpaksa dipangkas dalam APBD Perubahan Kobi 2019. Kondisi tersebut disinyalir sebagai upaya untuk mensiasati defisit anggaran yang mencapai Rp18 Milyar?.

Salah satu OPD yang terkena imbas dari defisit anggaran ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengadaan mobil penyedot debu yang sudah tertuang dalam APBD Awal 2019 gagal dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima. Di tengah jalan, anggaran itu ditiadakan melalui Perubahan APBD 2019.

"Memang program pengadaan mobil penghisap debu yang dianggarkan Rp3,4 milyar di APBD awal 2019 dipangkas. Di dinas kita keseluruhannya ada sekitar Rp4,8 milyar dipangkas termasuk untuk pengadaan beberapa dumptruk," ungkap Kepala DLH Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M AP, kepada wartawan, Selasa (8/10).

Ketika disinggung apakah pemangkasan anggaran imbas dari defisit Rp18 milyar?, Alwi mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, nggak ada surat yang memberitahukan ke dinas bahwa ada defisit anggaran, makanya saya tidak berani mengatakan itu karena defisit anggaran," tegasnya.

Meski demikian, Alwi memastikan bahwa untuk tahun ini ada penambahan 5 unit dump truck dan 2 unit mobil L300 di DLH, yang bersumber dari DAK dan DAU Pusat. "Dua unit mobil L300 nantinya kita rencanakan untuk standby melintasi jalur jalan protokol pada siang hari untuk mengawasi maupun mengangkut sampah yang dibuang oleh warga di pinggir jalan," pungkasnya. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update