-->

Notification

×

Iklan

Tunggu Hasil Evaluasi APBD 2020 Dari Kemendagri, Mori: Kemungkinan Evaluasi Akan Dilakukan Signifikan

Tuesday, September 3, 2019 | Tuesday, September 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-03T03:14:47Z
H Mori Hanafi

Mataram, Garda Asakota.-

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 telah resmi dilantik dan mereka langsung memulai bertugas membentuk Fraksi Dewan, membentuk Pansus Pembahasan Tata Tertib DPRD NTB, melantik Pimpinan DPRD definitif serta membentuk alat-alat kelengkapan DPRD NTB.

Seiring dengan proses pelantikan mereka yang telah dilakukan pada Senin 02 September 2019, wacana melakukan evaluasi terhadap APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang telah mendapatkan persetujuan dan penetapan DPRD NTB Periode 2014-2019 kembali mencuat.

Politisi senior Partai Gerindra yang diprediksikan akan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, kembali menggulirkan wacana soal evaluasi APBD 2020. Meski pihaknya mengaku sangat mengapresiasi langkah Dewan Lama dalam memberikan persetujuan dan menetapkan APBD 2020. Namun, menurut Mori, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi APBD 2020 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paska persetujuan tersebut.

“Karena sesungguhnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan hasil evaluasi oleh Kemendagri itu harus dibahas oleh Gubernur dalam hal ini TAPD bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB yang baru. Kemungkinan besar evaluasi tersebut akan signifikan. Kita akan dalami anggaran beasiswa yang nilainya sekitar Rp40 Milyar. Kita akan tanya secara detil karena kita juga pernah menganggarkan sebelumnya untuk anggaran Gaji Guru Tidak Tetap yang dianggarkan secara detil dan tidak asal-asalan,” ujar pria yang pernah menjabat Sebagai Wakil Ketua DPRD NTB Periode 2014 sebelum mengundurkan diri karena ikut menjadi Cawagub NTB pada tahun 2018 lalu, Senin 02 September 2019.

Mori mengaku proses evaluasi yang akan dilakukan oleh pihaknya itu adalah dengan melakukan pendalaman secara lebih detil dan lebih jeli terhadap arah penggunaan anggaran tersebut termasuk mengakomodir apa yang akan menjadi usulan-usulan atau keberatan-keberatan dari masyarakat. “Mungkin nanti pada saat evaluasi itu akan banyak yang kita koreksi dan sesuaikan dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ujar pria yang telah mengklaim telah mendapatkan SK Wakil Ketua DPRD NTB dari DPP Partai Gerindra ini.

Salah satu anggaran yang akan menjadi bahan evaluasinya itu adalah anggaran beasiswa yang dianggarkan sekitar Rp40 M. Menurutnya, Anggaran beasiswa itu terlalu besar, apalagi menurutnya, public mengetahui bahwa pengeloaan dana beasiswa yang bersumber dari dana CSR juga tengah mengalami sedikit masalah.

“Nah apalagi kalau dana beasiswa itu sudah tergabung bersama dana yang bersumber dari dana APBD. Nah bagaimana bentuk pengelolaannya?, apakah akan dikelola oleh LPP yang juga mengelola dana CSR?. Padahal kalau dianggarkan melalui APBD maka LPP sudah tidak boleh mengelola lagi anggaran itu. Jadi harus Dinas yang mengelolanya. Kalau dikelola oleh Dinas, maka Dinas yang mana yang akan mengelolanya?. Lantas bagaimana dengan koordinasinya dengan LPP. Nah hal-hal seperti ini yang harus didetilkan karena sebelumnya Dewan Lama tidak mendetilkan hal-hal seperti ini,” ujarnya dengan nada kritis.

Sementara itu Ketua DPRD NTB Periode 2014-2019 yang juga Pimpinan DPRD NTB Sementara, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., mengakui bahwa tahapan selanjutnya paska penetapan APBD 2020 adalah menunggu hasil evaluasi APBD 2020 yang akan dilakukan oleh Kemendagri.

“APBD itu dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Hasil evaluasi dari Kemendagri itu lah yang akan mendapatkan pengesahan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Yang berhak melakukan evaluasi itu nanti adalah Banggar, sementara Banggar ini kan belum terbentuk. Harapan kita AKD itu lebih cepat terbentuk sehingga badan-badan itu bisa bekerja dengan lebih baik,” jelas satu-satunya perempuan NTB yang lolos menjadi Wakil Rakyat di Lembaga DPRD NTB ini.

Menurutnya, paska Kemendagri nantinya melakukan evaluasi terhadap APBD 2020,  Lembaga DPRD NTB melalui Banggar yang akan dibentuknya nanti akan melakukan pendalaman dan kajian terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

“Setelah Kemendagri melakukan evaluasi DPRD kembali melihat hasil evaluasi itu. Jadi hasil evaluasi Kemendagri itu akan disesuaikan dengan TAPD. DPRD hanya memeriksa kembali hasil evaluasi itu sesuai dengan permintaan atau evaluasi Kemendagri. Itulah tugasnya DPRD. Jadi evaluasi dilakukan oleh Kemendagri, Banggar melakukan kajian atas evaluasi itu,” terangnya.

Pihaknya mengaku sangat optimis tidak akan ada hal-hal yang mengkhawatirkan dalam keputusan persetujuan yang diambil oleh lembaga DPRD NTB terhadap APBD 2020 itu. “Apalagi saya selaku Ketua DPRD NTB, saya kira semua sudah berjalan sesuai aturan. Kembali nanti ketika akan ada evaluasi maka tentu Banggar akan melakukan kajian dengan baik. Ada hak untuk menggeser anggaran itu ketika terjadi evaluasi oleh Kemendagri. yang tidak boleh disentuhkan adalah penambahan anggaran. Kalau penggeseran anggaran itu masih ada kesempatan atau peluang Banggar untuk bekerja,” pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update