-->

Notification

×

Iklan

Tujuh Kabupaten di NTB Terbebas dari Status Daerah Tertinggal

Sunday, August 4, 2019 | Sunday, August 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-03T23:03:38Z

Mataram, Garda Asakota.-

Tujuh kabupaten di NTB telah resmi dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal. Kabar gembira ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 79 Tahun 2019 tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang dientaskan tahun 2015-2019.

Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019, terdapat delapan kabupaten yang berstatus daerah tertinggal. Kini, hanya satu kabupaten yang masih menyandang status daerah tertinggal, yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Sementara, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Kabupaten Bima sudah tidak lagi menyandang status tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, M.TP menegaskan, keputusan ini juga telah diketahuinya pihaknya. 

"Memang benar, tujuh kabupaten di NTB sudah terentaskan. Tinggal KLU yang belum," ujar Ardhi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Capaian ini, menurut Ardhi, adalah berkat upaya semua pihak, termasuk masyarakat NTB di daerah yang berhasil melepaskan diri dari status daerah tertinggal. Selain itu, keberhasilan mengentaskan tujuh daerah tertinggal ini juga tidak berarti tugas Pemda semakin ringan. 

Menurut Ardhi, hal ini justru memunculkan tantangan yang lebih berat. Salah satu tantangan baru yang harus dihadapi adalah mempertahankan agar kabupaten yang sudah terentaskan dari status tertinggal tersebut tidak lagi kembali menjadi daerah tertinggal. 

"Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai mereka menjadi tertinggal lagi," ujarnya.

Pemprov NTB sendiri terus menerus mencermati postur APBD kabupaten/kota. Upaya ini adalah salah satu mekanisme yang penting untuk dilakukan. Adanya postur APBD yang sehat, memungkinkan daerah tersebut untuk menitikberatkan sumber dayanya pada kegiatan pembangunan fasilitas dasar untuk masyarakat.

Ardhi menambahkan, sejumlah variabel penentu keberhasilan keluar dari status daerah tertinggal harus terus menerus dipantau. Sejumlah variabel tersebut, perlu diperhatikan bersama-sama agar terus memperlihatkan kemajuan yang menggembirakan. (*)
×
Berita Terbaru Update