-->

Notification

×

Iklan

Purna Bhakti, 65 Anggota DPRD NTB Bakal Terima Uang Jasa Pengabdian Dan Pin Emas

Tuesday, August 27, 2019 | Tuesday, August 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-27T07:07:54Z
Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH

Mataram, Garda Asakota.-

Masa jabatan anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2014-2019 akan segera berakhir pada tanggal 01 September 2019. Meski masa jabatannya sudah berakhir namun 65 orang anggota DPRD NTB yang akan purna bhakti ini tidak akan purna bhakti dengan tangan hampa.

Rencananya mereka akan diberikan 'uang pensiun' dan pin emas sebagai tanda penghargaan Negara atas jasa dan dedikasi yang telah mereka persembahkan untuk Negara.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH., masing-masing anggota Dewan yang akan berakhir masa jabatannya ini akan diberikan uang representasi yang besarannya ditentukan sesuai dengan lamanya masa jabatan yang diemban.

"Perorang itu dihitung Rp2,5 juta pertahun. Kalau masa pengabdiannya sampai lima tahun akan menerima Rp15 juta. Bagi yang masa jabatan 2,5 tahun seperti anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) diberikan sesuai masa jabatannya, tidak semua mesti sama angkanya," terang Mahdi kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD NTB, Senin 26 Agustus 2019.

Mahdi menyebutkan, dari total 65 kursi anggota DPRD NTB, sebanyak 20 orang terpilih kembali menjadi anggota dewan. Sedangkan, yang tidak terpilih sebanyak 45 orang.

"Jadi semua dapat baik anggota dewan yang tidak terpilih maupun yang terpilih kembali hasil Pemilu 2019. Kalau untuk anggota DPRD yang mengundurkan diri sebelum berakhir jabatan tidak memperoleh dana tersebut. Karena sudah ada penggantinya dari mereka yang PAW," jelas Mahdi.

Mahdi mengatakan sebutannya untuk dana ini bukan dana pensiun melainkan uang jasa pengabdian yang akan diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang terpilih maupun tidak terpilih kembali sebagai anggota DPRD.

"Sebutannya bukan uang pensiun, tapi uang jasa pengabdian selama menjadi anggota DPRD," ujarnya.

Meski demikian, berapa total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian dana masa pengabdian tersebut. Mahdi tidak membeberkannya karena dengan alasan tidak mengingatnya.

"Kalau berapa totalnya saya tidak ingat. Yang jelas sudah ada di rencana kerja anggaran (RKA). Tapi besarannya itu dihitung dari masa jabatan," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Mahdi menyatakan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD NTB terpilih, akan dilaksanakan pada 2 September 2019. Di mana nanti setiap anggota terpilih akan mendapatkan pin mas 22 karat dengan berat 6 gram. 

"Semua dapat pin. Tapi berapa total anggaran pin secara keseluruhannya saya tidak hafal," katanya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB telah menetapkan 65 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 hasil pelaksanaan Pemilu 2019.

Dari 16 Parpol yang ikut menjadi kontestan Pemilu 2019, kursi terbanyak di DPRD NTB ditempati Partai Golkar dengan 10 Kursi, Gerindra 9 kursi, PKS 7 kursi, PPP 7 Kursi, Partai Demokrat 7 Kursi, PKB 6 Kursi, NasDem 5 kursi, PAN 5 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Berkarya 2 kursi, PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi, sementara empat parpol lainnya seperti Partai Garuda, Partai Perindo, PSI dan PKPI gagal meraih kursi satu pun di parlemen Udayana. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update