-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Mulai Cairkan Dana Infrastruktur Kelurahan

Tuesday, August 13, 2019 | Tuesday, August 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T03:27:49Z
Camat Mpunda, H. Abdul Hafid, S. Sos.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemerintah Kota Bima melalui BPPKAD sudah mulai mencairkan dana infrastruktur kelurahan sebesar Rp7 milyar pada pertengahan bulan Agustus 2019 ini. Pencairan dana tersebut terlambat dari target semula yang dijadwalkan pada Januari 2019. Kabar ini diketahui setelah wartawan menanyakan kejelasannya kepada sejumlah Camat di Kota Bima.

"Alhamdulillah untuk Kecamatan Mpunda sejumlah Kelurahan sudah mendapatkan kucuran dana tersebut, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengajuan di BPPKAD,"  ungkap Camat Mpunda, H. Abdul Hafid, S. Sos, kepada wartawan koran ini Selasa pagi (13/8).

H. Hafid mengaku, Kelurahan yang sudah mendapatkan rata-rata kucuran dana sebesar Rp373 juta adalah Kelurahan Penatoi, Kelurahan Manggemaci, dan Kelurahan Monggonao, sementara kelurahan lain seperti Santi, Karara, Sadia, Panggi dan Sambinae, sampai saat ini belum ada informasi yang diterima oleh pihak nya.

Dia berharap agar penggunaan dana tersebut tidak mengalami hambatan dan kendala dan dapat dikelola secara transparan oleh Pokmas yang sudah dibentuk di setiap Kelurahan. "Sementara bagi Kelurahan yang dalam proses pengajuan, mudah-mudahan sesegera mungkin bisa dicairkan oleh pemerintah," harap H. Hafid.

Berbeda dengan di Kecamatan Mpunda, di Kecamatan Asakota pencairan dana Kelurahan ini sudah semuanya dicairkan pada Senin kemarin (12/8). "Kalau Kelurahan di kecamatan Asakota semuanya sudah cair melalui rekening masing-masing Kelurahan. Tinggal sekarang aksen pelaksanaannya saja mengingat deadline waktu yang cukup mepet," ungkap Camat Asakota, Suryadin, SH.

Ia  kembali mengingatkan agar Pokmas sebagai pelaksana dapat bekerja maksimal supaya serapan dananya bisa terpenuhi sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. "Sudah ada jadwal yang menjadi pegangan bagi pelaksana di lapangan salah satunya adalah sebelum tanggal 16 Agustus ini minimal 50 porsen realisasi fisik yaitu sudah harus dilaporkan," tandasnya. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update