-->

Notification

×

Iklan

Muhiddin Sebut 1 Milyar dari Rp12,5 M Dana Bansos untuk Rekrut Tenaga Pendamping

Tuesday, August 13, 2019 | Tuesday, August 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T00:43:31Z
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan, MM, saat diwawancarai awak media.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Berbagai program yang diterapkan oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) melalui Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, dan Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, segera diluncurkan. Salah satunya adalah program untuk mengimplementasikan 10 ribu lapangan kerja dimana Pemkot Bima melalui dana APBD 2019 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp12,5 Milyar untuk Bantuan Sosial (Bansos). 

Hanya saja dari alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp12,5 Milyar yang diparkir di BPPKAD tersebut, sebesar Rp1 milyarnya dialokasikan di Dinas Sosial untuk biaya insentif tenaga pendampingan seperti kegiatan Bimtek, ATK, dan juga administrasi lainnya.

"Jadi anggaran Bansos Rp12,5 Milyar ini, tidak masuk dalam DPA Dinsos, tapi masuk di DPA BPPKAD," aku Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan, MM, kepada Garda Asakota, Senin (12/8).

Menurutnya, kegiatan Bimtek KPM, Kube, serta pendamping akan dilaksanakan setelah penentuan berapa jumlah kelompok yang akan menerima bantuan tersebut. Bahkan beberapa tahapan seperti tahapan perekrutan pendamping sebanyak 65 orang,  sudah dilakukan.

"Jadi sekarang saat ini sedang dalam proses administrasi pengumuman lolos tidaknya mereka jadi tenaga pendamping. Setelah mereka lolos dari tahapan Bimteknya, kemudian SK-nya akan dikeluarkan oleh Walikota Bima. Setelah itu, insentifnya mereka baru dibayarkan," ujarnya

Setelah SK Pendampingan sudah dikeluarkan Walikota, baru mereka resmi bekerja sebagai pendamping untuk memferivikasi sejumlah proposal Kube yang masuk. Artinya proposal mana saja yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.  "Nah, bantuan Kube baru bisa dicairkan setelah diputuskan oleh Walikota," tegasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa bantuan sosial dari pagu dana Rp12,5 milyar itu tersebar di beberapa Dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Dinas Ketenagakerjaan, namun dalam Juknisnya Bansos. "Khusus di Dinas Sosial, sementara proposal Kube yang masuk hingga hari ini sudah banyak," akunya.

Kepala BPKAD Kota Bima, Drs. Zainuddin, MM, yang dikonfirmasi wartawan Selasa 13 Agustus 2019 mengakui adanya DPA dana Bansos sebesar Rp12,5 milyar yang diparkir di BPKAD Kota Bima. Hanya saja Zain mengaku anggaran itu masih secara global, belum ada rincian peruntukannya kemana saja. "Rincian penggunaannya belum ada baru angka globalnya saja Rp12,5 milyar.  Saya belum tahu juknisnya yang jelas angkanya belum ada rincian," terangnya.

Dia menjelaskan alasan kenapa dana Bansos sebesar Rp12,5 milyar itu diparkir di BPKAD karena sifatnya adalah bantuan keuangan. "Sebab yang namanya bantuan keuangan itu tidak boleh masuk ke DPA SKPD ataupun dinas tapi harus ada di BPKAD," pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update