-->

Notification

×

Iklan

Masa Tugas Berakhir 25 September, 45 Anggota DPRD Kabi Bakal Terima Uang Jasa Pengabdian

Thursday, August 29, 2019 | Thursday, August 29, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-29T02:57:34Z

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka. (Sumber Foto: IST)

Bima, Garda Asakota.-

Periodesasi keanggotaan anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2014-2019 akan segera berakhir pada tanggal 25 September 2019. Sebagai bentuk penghargaan daerah atas jasa pengabdian yang ditorehkan sekitar 45 anggota Dewan ini, maka daerah akan memberikan uang representasi atau uang jasa pengabdian kepada mereka.

"Besaran uang jasa pengabdian yang akan diterima oleh para anggota Dewan ini akan disesuaikan dengan lamanya masa pengabdian mereka. Bagi anggota Dewan yang menjalani masa pengabdian selama lima tahun akan diberikan uang jasa pengabdian atau uang representasi yang dihitung selama 5 bulan dikalikan per bulannya sebesar Rp1.575.000. Sementara untuk uang jasa pengabdian bagi Ketua DPRD nya dihitung sebanyak 5 bulan uang representasi dikalikan per bulannya sebesar Rp2.100.000 dan Untuk Wakil Ketua DPRD nya mendapat uang representasi selama 5 bulan dikalikan per bulannya sebesar Rp1.680.000," jelas Sekretris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka, kepada wartawan media ini melalui telepon selulernya, Kamis 29 Agustus 2019.

Sementara bagi anggota Dewan yang menduduki jabatan karena Pergantian Antar Waktu (PAW), menurutnya, uang jasa pengabdiannya akan dihitung berdasarkan tanggal SK pelantikannya. 

"Bagi anggota dewan PAW yang masa bhaktinya kurang atau sampai dengan satu tahun akan diberikan uang jasa pengabdian sebesar satu bulan uang representasinya. Dan bagi yang masa bhaktinya  dua tahun diberikan uang jasa pengabdiannya sebesar dua bulan uang representasi. Dan bagi yang masa bhaktinya selama tiga tahun akan diberikan uang jasa pengabdian sebesar tiga kali atau tiga bulan uang representasi," timpalnya.

Jumlah anggota DPRD Kabulaten Bima totalnya berjumlah 45 orang. Yang menjalani masa bhakti full selama lima tahun ada sekitar 39 orang dan 6 orang yang masuk sebagai anggota PAW seperti dari Golkar Azhar menggantikan Hj Indah Dhamayanti Putri yang terpilih sebagai Bupati Bima, PPP Hj Nurhayati menggantikan Masdin, dari Demokrat Sakura, dari Hanura Ahmad Yani, dari Demokrat, Indra Maya, kemudian dari PPP Makruf menggantikan Almarhum Ramli.

Dengan akan berakhirnya masa periodesasi keanggotaan DPRD Periode 2014-2019 pada tanggal 25 September 2019, Sekretariat DPRD Kabupaten Bima pun saat sekarang tengah mempersiapkan agenda pelantikan DPRD Baru Periode 2019-2024 yang rencananya juga akan digelar pada tanggal 25 September 2019. 

"Bagi 45 anggota Dewan baru ini, akan diberikan Pin Emas yang beratnya masing-masing sekitar 5 gram. Dari 45 orang anggota Dewan Baru ini sekitar 21 orang merupakan wajah lama dan sekitar 24 orang adalah wajah baru," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update