-->

Notification

×

Iklan

KUA PPAS 2020 Disepakati, Doktor Zul: Masukan Anggota DPRD Lama dan Baru Akan Diperhatikan

Wednesday, August 14, 2019 | Wednesday, August 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-14T00:05:55Z
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD NTB dan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa malam 13 Agustus 2019. (Sumber Foto: Humas DPRD NTB).

Mataram, Garda Asakota.-

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2020 Provinsi NTB, Selasa malam 13 Agustus 2019, berhasil ditandatangani oleh Pimpinan DPRD NTB dalam hal ini Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I DPRD NTB, TGH Mahali Fikri, Wakil Ketua II DPRD NTB, Lalu Wirajaya, dan Wakil Ketua III DPRD NTB, Ust H Abdul Hadi, dengan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, di ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan sesuai dengan Peraturan DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 26 Ayat 2 Pembahasan Rancangan KUA dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.

“Selanjutnya dalam ayat 3 dikatakan KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 6 dinyatakan bahwa KUA PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” tegas Baiq Isvie saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD NTB.

Sebagaimana Nota Kesepakatan KUA PPAS yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi SH MH., dinyatakan bahwa kesepakatan KUA PPAS ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan alokasi belanja tidak langsung termasuk didalamnya alokasi tambahan penghasilan kepada pegawai ASN lingkup Pemprov NTB yang akan ditetapkan dengan Pergub NTB setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Sedangkan alokasi belanja langsung akan diuraikan kedalam program kegiatan sampai dengan komponen dan rincian belanja dengan total APBD yakni Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp5.671.543.327.848,99.- (Lima Trilyun Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Milyar Lima Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Delapan koma Sembilan puluh Sembilan sen rupiah).

Alokasi Belanja sebesar Rp5.686.743.327.848,99.- dengan pembiayaan sebesar Lima Belas Trilyun Dua Ratus Juta.

“Secara lengkap KUA APBD 2020 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dalam Nota Kesepakatan ini,” kata Mahdi.

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, dalam sambutannya dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB mengungkapkan bahwa KUA PPAS 2020 merupakan penyesuaian dan penajaman target kinerja serta anggaran untuk mencapai target-target pembangunan Tahun Kedua RPJMD 2009-2023 untuk mewujudkan visi NTB Gemilang.

“Besar harapan kami selaku pimpinan daerah,  agar sinergi yang baik yang terjalin selama ini antara legislative dengan eksekutif dapat terus terbina sebagai ikhtiar kita bersama dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Untuk itu kami berharap agar segenap anggota DPRD NTB dapat terus memberikan dukungan dalam mengawal konsistensi dan kesinambungan pembangunan di NTB yang kita cintai ini,” harap pria yang akrab disapa Doktor Zul ini.

Kepada sejumlah wartawan, Doktor Zul, juga mengungkapkan dalam pembahasan KUA PPAS 2020 ini juga banyak mendapatkan masukan dari anggota DPRD NTB yang saat sekarang ini. “Namun, kita juga nanti tentu akan mendengar berbagai masukan atau harapan dari anggota DPRD NTB yang baru terpilih nanti yang akan dilantik sekitar bulan depan ini,” pungkasnya. (GA Im*) 
×
Berita Terbaru Update