Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD NTB dan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa malam 13 Agustus 2019. (Sumber Foto: Humas DPRD NTB).
Mataram,
Garda Asakota.-
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2020 Provinsi NTB, Selasa
malam 13 Agustus 2019, berhasil ditandatangani oleh Pimpinan DPRD NTB dalam hal
ini Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I DPRD NTB, TGH Mahali
Fikri, Wakil Ketua II DPRD NTB, Lalu Wirajaya, dan Wakil Ketua III DPRD NTB,
Ust H Abdul Hadi, dengan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, di ruang Rapat
Paripurna DPRD NTB.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie
Rupaeda, menegaskan sesuai dengan Peraturan DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2018
tentang Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 26 Ayat 2 Pembahasan Rancangan KUA
dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.
“Selanjutnya dalam ayat 3
dikatakan KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD dan TAPD untuk membahas Rancangan
PPAS dan ayat 6 dinyatakan bahwa KUA PPAS yang telah mendapat persetujuan
bersama selanjutnya ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat
Paripurna,” tegas Baiq Isvie saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD NTB.
Sebagaimana Nota Kesepakatan KUA
PPAS yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi SH MH., dinyatakan bahwa
kesepakatan KUA PPAS ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan alokasi
belanja tidak langsung termasuk didalamnya alokasi tambahan penghasilan kepada
pegawai ASN lingkup Pemprov NTB yang akan ditetapkan dengan Pergub NTB setelah
mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
Sedangkan alokasi belanja
langsung akan diuraikan kedalam program kegiatan sampai dengan komponen dan
rincian belanja dengan total APBD yakni Pendapatan diproyeksikan sebesar
Rp5.671.543.327.848,99.- (Lima Trilyun Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Milyar Lima
Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Empat
Puluh Delapan koma Sembilan puluh Sembilan sen rupiah).
Alokasi Belanja sebesar
Rp5.686.743.327.848,99.- dengan pembiayaan sebesar Lima Belas Trilyun Dua Ratus
Juta.
“Secara lengkap KUA APBD 2020
disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dalam Nota Kesepakatan ini,” kata
Mahdi.
Gubernur NTB, Dr H
Zulkieflimansyah, dalam sambutannya dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB
mengungkapkan bahwa KUA PPAS 2020 merupakan penyesuaian dan penajaman target kinerja
serta anggaran untuk mencapai target-target pembangunan Tahun Kedua RPJMD 2009-2023
untuk mewujudkan visi NTB Gemilang.
“Besar harapan kami selaku
pimpinan daerah, agar sinergi yang baik yang
terjalin selama ini antara legislative dengan eksekutif dapat terus terbina sebagai
ikhtiar kita bersama dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Untuk itu
kami berharap agar segenap anggota DPRD NTB dapat terus memberikan dukungan
dalam mengawal konsistensi dan kesinambungan pembangunan di NTB yang kita cintai
ini,” harap pria yang akrab disapa Doktor Zul ini.
Kepada sejumlah wartawan, Doktor
Zul, juga mengungkapkan dalam pembahasan KUA PPAS 2020 ini juga banyak
mendapatkan masukan dari anggota DPRD NTB yang saat sekarang ini. “Namun, kita
juga nanti tentu akan mendengar berbagai masukan atau harapan dari anggota DPRD
NTB yang baru terpilih nanti yang akan dilantik sekitar bulan depan ini,”
pungkasnya. (GA Im*)