-->

Notification

×

Iklan

Gubernur Zul dan Bupati KLU Teken MoU Dengan Diamar dan Sungdong Untuk Bangun Bandar Kayangan

Sunday, August 4, 2019 | Sunday, August 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-04T09:53:35Z

Jakarta, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, bersama dengan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Drs H Najmul Akhyar, SH., MH., Minggu 04 Agustus 2019, di Jakarta, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Direktur Utama PT Diamar Mitra Kayangan, Dr Ir Son Diamar, M.Sc., dan Direktur Utama PT Kelompok Industri Sungdong, Jung, Hon Jun, untuk membangun dan mengoperasionalkan kompleks pembuatan kapal di Bandar Kayangan Lombok Utara.

Assisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Ir H Ridwan Syah, MM., M.Sc., M.Tp.,  yang ikut menyaksikan penandatanganan MoU itu menjelaskan kepada wartawan media ini bahwa PT DIAMAR adalah perusahaan yang ditunjuk untuk mengembangkan kota baru yaitu Bandar Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Indonesia (AREA) sebagaimana telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 sebagai “Daerah Penggerak Utama Nasional” (Kawasan Andalan Nasional) terdiri dari pelabuhan hub internasional, kompleks industri, komersial, sosial, dan daerah perumahan, dan dalam posisi untuk mempromosikan Area untuk memperkenalkan perusahaan industri internasional yang berspesialisasi pada industri minyak dan gas, pelabuhan dan berbagai industri.

"Sementara PT SUNGDONG adalah perusahaan pembuat kapal di Korea dan dalam posisi untuk memulai bisnisnya ke alih teknologi pembuatan kapal (TOT), produk hilir migas dan rencana bisnis pengilangan di Indonesia dan telah meneliti area yang layak untuk melakukan bisnis tersebut di dimensi sekitar 1.000 hektar," jelas mantan Kepala Badan Bappeda dan Litbang Pemprov NTB ini, Minggu 04 Agustus 2019.


Dikatakannya, Sejak 21 Juli 2017, DIAMAR dan SUNGDONG mengadakan beberapa pertemuan umum untuk bertukar gagasan dan rencana bisnis mereka di Area dan perspektif kerja sama dan mencapai Kesepakatan Bersama untuk memulai proyek dalam jalur yang sama dalam membangun dan mengoperasikan galangan kapal kelas dunia di Area. 

"Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Sungdong mengeluarkan Letter of Intent  yang menyatakan posisi terakhirnya untuk membangun galangan kapal di Area dan Diamar menjawab penerimaannya pada tanggal 2 Agustus 2019 melalui email. Pada tanggal 2 Agustus 2019, SUNGDONG dan DIAMAR mengadakan pertemuan untuk memperkenalkan proyek ini kepada Pemerintah Nusa Tenggara Barat dan mengkonfirmasi untuk memperpanjang dukungannya untuk mewujudkan proyek ini," terang pria kelahiran Dompu ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan mempertimbangkan perjanjian tersebut, maka Gubernur NTB, Bupati KLU, serta Direktur Utama PT Diamar Mitra Kayangan, Dr Ir Son Diamar, M.Sc., dan Direktur Utama PT Kelompok Industri Sungdong, Jung, Hon Jun, menyepakati MoU yang berisikan bahwa Pemprov NTB, Pemda KLU dan DIAMAR sesuai kewenangan masing-masing, memiliki kemauan dan niat yang kuat untuk mengalokasikan hampir 1.000 hektar dari 7.373 hektar untuk menjadi kota baru, ke Sungdong untuk rencana bisnisnya yang meliputi, Fasilitas galangan kapal / lepas pantai / pemeliharaan kelas Dunia Tertinggi, Pembangkit listrik: kerjasama dengan KEPCO (Korea Electric Power Corporation), Impor dan ekspor bahan baku dan produk yang relevan, Pembangunan pusat-pusat pendidikan dan pelatihan untuk melatih tenaga ahli dan sumber daya manusia setempat di Indonesia serta Port & logistik.

"Pemerintah Provinsi NTB, Pemda KLU, DIAMAR dan SUNGDONG memiliki komitmen yang kuat untuk mempromosikan pembangunan ekonomi di AREA, termasuk pengembangan kapasitas masyarakat lokal. Nilai jumlah investasi oleh SUNGDONG adalah US $ 1 miliar untuk proyek yang dimaksud di atas," terang Ridwan Syah.

Dikatakannya, Pemprov NTB sesuai dengan kewenangannya akan memberikan kebijakan, peraturan, perizinan, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan, untuk mencapai tujuan. 

"Pemda KLU  sesuai dengan kewenangannya akan memberikan kebijakan, peraturan, perizinan, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan, untuk mencapai tujuan. DIAMAR akan melakukan izin lokasi dari 7.373 hektar yang diberikan kepadanya, untuk melakukan pembebasan lahan hampir 1.000 hektar untuk SUNGDONG, membantu SUNGDONG dalam memperoleh izin yang diperlukan dari pemerintah di semua tingkatan, serta dukungan dari para pemangku kepentingan," imbuhnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update