-->

Notification

×

Iklan

Dikeluhkan Proses Pencairan Dana Santunan Kematian yang Cukup Lama

Tuesday, August 27, 2019 | Tuesday, August 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-27T08:17:51Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Seorang Ketua RW di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima mengeluhkan kekecewaannya terhadap alur pelayanan administrasi di lingkup Setda Pemerintah Kota Bima yang dinilainya terlalu berliku-liku dan butuh waktu yang cukup lama.

Dikeluhkannya, untuk urusan disposisi terkait dengan permohonan bantuan pengobatan maupun santunan kematian saja memakan waktu berbulan-bulan lamanya, padahal biasanya tidak butuh waktu lama. "Kami benar-benar kecewa atas kondisi ini, sementara di satu sisi kami terus didatangi ahli waris yang mempertanyakan kapan pencairan santunan kematian maupun bantuan lainnya," ungkap seorang Ketua RW di Kelurahan Jatiwangi, Selasa (27/8).

Diakuinya, untuk urusan permohonan bantuan pengobatan maupun santunan kematian di Pemkot Bima saat ini harus melewati beberapa kali disposisi mulai dari Wakil Walikota, kemudian Sekda, Dinas atau bidang terkait dan terakhir adalah Walikota Bima.

Itupun, kata dia, petugas Rw maupun Rt mesti rutin mengecek dan mencari tahu keberadaan surat pengajuan permohonan bantuan tersebut, kalau tidak demikian maka bisa dipastikan surat tersebut akan tercecer.

"Jadi, apa yang terjadi saat ini sangat berbeda jauh dengan pemerintahan sebelumnya di mana untuk urusan seperti ini paling telat dua minggu selesai, sekarang makan waktu berbulan-bulan. Itulah yang saya alami dalam mengurus santunan kematian warga saya hingga hari yang ke 44 belum juga menerima santunan tersebut," cetusnya.

Menanggapi keluhan ini, salah seorang staf di BPPKAD mengakui proposal santunan kematian maupun permintaan bantuan pengobatan dari warga miskin ini sebagiannya sudah di SK kan oleh Walikota dan sebagiannya lagi belum.

 "Karena beliau masih berada di luar daerah. In Syaa Allah minggu ini beliau kembali dan semoga semuanya akan segera di SK kan, kami minta warga bersabar," katanya kepada wartawan. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update