-->

Notification

×

Iklan

Ali Ahmad dan NR Bicara Soal RAPBD 2020, Dibahas Dewan Lama Hindari Penalti Keterlambatan

Tuesday, August 27, 2019 | Tuesday, August 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-27T00:59:53Z
Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Dewan yang digelar Senin 26 Agustus 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H Ali Ahmad, menepis anggapan sebagian besar pihak yang menuding pembahasan RAPBD 2020 dilakukan dengan tergesa-gesa. Politisi yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB ini menegaskan tahapan pembahasan rancangan APBD 2020 telah sah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.

 H Ali Ahmad

"Tidak mungkin lembaga DPRD ini bekerja secara tidak prosedural. Apa yang dilakukan oleh Lembaga Dewan dalam membahas RAPBD ini sesuai dengan proseduralnya berdasarkan tahapan tahapan dan jadwal Banmus. Nah itulah yang terus berjalan hingga saat sekarang ini," tegas pria yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD NTB, Senin 26 Agustus 2019.

Pihaknya juga menegaskan proses pembahasan RAPBD 2020 ini akan terus berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. "Paripurna pembahasan RAPBD ini akan berjalan terus sampai APBD ini ditetapkan. Jadi jangan direpot-repotin rakyat yang tengah menunggu APBD ini," tegasnya lagi.

Dikatakannya, sepanjang empat (4) periode keabggotaannya di Lembaga DPRD NTB, pada setiap akhir periode keanggotaan itu RAPBD selalu dibahas oleh Anggota Dewan Lama. 

"Kenapa hal itu dilakukan?, karena nanti agenda Dewan Baru itu luar biasa padatnya. Paska pelantikan mereka akan diperhadapkan dengan pembahasan Tatib yang cukup memakan waktu, belum lagi ketika pembahasan itu berjalan alot bahkan memakan waktu berbulan-bulan. Belum lagi nanti mereka akan dihadapkan dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pernah pada periode sebelumnya itu agenda pembentukan AKD itu memakan waktu hingga tujuh (7) bulan pada zaman ketika Suhaili naik menjadi Ketua DPRD NTB. Kalau itu terjadi lantas kapan APBD itu ditetapkan sementara APBD ini tengah ditunggu oleh rakyat?," ujar H Ali Ahmad.

Nurdin Ranggabarani

Senada dengan Ali Ahmad, Politisi Senior PPP, Nurdin Ranggabarani, juga menepis adanya kepentingan personal dalam pembahasan RAPBD 2020 ini. "Ini bukan persoalan kepentingan kita. Tapi ini soal kepentingan kesinambungan APBD ini bisa segera ditetapkan tahun ini atau tidak. Paska anggota Dewan baru dilantik, mereka harus selesaikan pembahasan Tatib yang biasanya akan memakan waktu berbulan-bulan. Belum lagi proses pembentukan AKD yang juga akan memakan waktu yang lama. Sehingga diperkirakan proses itu semua akan memakan waktu dua sampai tiga bulan. Kalau kemudian hal ini tidak rampung maka APBD itu juga tidak akan bisa dibahas oleh mereka, anggota Dewan yang baru, karena belum ada penetapan Banggar dan Komisi-komisi Dewan, Fraksi, Banmus dan AKD lainnya. Sehingga inilah yang kemudian menjadi pertimbangan kenapa RAPBD 2020 itu tidak dibahas oleh Anggota Dewan Baru dan mereka tidak terburu-buru membentuk AKD nya," jelas Nurdin.

Hal penting yang harus diantisipasi kenapa RAPBD 2020 itu harus dibahas oleh anggota Dewan lama adalah ketika tanggungjawab pembahasan RAPBD ini diserahkan kepada anggota Dewan Baru kemudian mereka diperhadapkan dengan agenda pembahasan Tatib dan pembentuk AKD yang begitu lama, maka resikonya nanti ketika pembahasan dan penetapan APBD 2020 tidak bisa dilaksanakan tepat waktu, maka daerah ini yang nantinya akan kena penalti.

"Penaltinya adalah bisa jadi DAK dan berbagai anggaran lainnya ditahan oleh Pusat, Nah yang rugi juga nantinya adalah daerah. Jadi ini bukan hanya soal tradisi saja tapi ada memang pertimbangan-pertimbangan yang lebih besar yang harus diperhatikan seperti aspek ketepatan waktu dan pertimbangan lainnya," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update