-->

Notification

×

Iklan

Dinilai Turun Kelas, Direktur RSUD Bima Bakal Layangkan Surat Keberatan

Saturday, July 20, 2019 | Saturday, July 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-20T04:29:02Z
Direktur RSUD Bima, drg. H. Ikhsan

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sejumlah RSUD di NTB mengalami penyesuaian atau penurunan kelas diantaranya RSUD Bima yang turun kelas dari tipe C menjadi D. Hal itu sesuai rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Hal itu diakui oleh Direktur RSUD Bima, Drg. H. Ihsan, Sabtu (20/7). Menurutnya, ada sekitar 10 rumah sakit di Provinsi NTB yang juga mengalami nasib serupa. ‘Kita lagi melakukan assessment utk membuat surat keberatan," ungkapnya kepada Garda Asakota.

Diakuinya batas waktu pengajuan surat keberatan tersebut diberikan selama 28 hari kedepan. Namun ia enggan menyebutkan item-item keberatan yang akan disampaikan pihak RSUD Bima karen penyusunannya belum selesai.  "Lagi on proses pak, belum selesai," sahutnya ketika wartawan menanyakan substansi keberatan dari RSUD Bima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ke 10 Rumah sakit tersebut yaitu RSUD Patut Patut Patju Lombok Barat akreditasi dari C turun ke D, RSUD Praya Lombok Tengah akreditasi dari C turun ke D, RS Islam Yatofa Lombok Tengah akreditasi tetap D, RS Cahaya Medika Lombok Tengah akreditasi tetap D, RS Sumbawa besar akreditasi dari C turun ke D, RSUD Dompu akreditasi dari C turun ke D, , RS HL Manambai Abduk Kadir Sumbawa akreditasi dari C turun ke D, RS Bhayangkara Mataram Akreditasi turun dari C ke D dan RSUD Kota Bima akreditasi tetap D. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update