-->

Notification

×

Iklan

Wakil Ketua DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Kembali Izin Eksploitasi Tambang Pasir Besi Lotim

Saturday, April 6, 2019 | Saturday, April 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-06T06:58:56Z
Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, SE.,MM

Mataram, Garda Asakota.-

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, SE.,MM., secara tegas menyatakan penolakannya terhadap keberadaan izin eksploitasi tambang pasir besi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) kepada salah satu perusahaan tambang sejak tahun 2011 lalu. 

Menurut pria yang juga Ketua DPD PKS NTB ini, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lombok Timur untuk menolak keberadaan investor Pasir Besi yang mengeksploitasi pasir besi di sepanjang pantai Labuhan Haji hingga Labuhan Lombok karena dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Masyarakat sejak dahulu menolak adanya eksploitasi pasir besi di sepanjang pantai Labuhan Haji hingga ke Labuhan Lombok itu. Dulu izin tambang pasir besi itu dikeluarkan oleh Pemda Lotim sekitar tahun 2011 lalu. Namun sejak tahun 2018 lalu, kewenangan soal izin itu sudah berada di tangan Pemerintah Provinsi NTB,” kata pria yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD NTB dari Dapil NTB 3 yang melingkupi Labuhan haji, Selong, Masbagik, Wanasaba, Pringgasela, Pringgabaya, Sembalun, kepada wartawan media ini, belum lama ini.

Pihaknya sangat setuju dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yakni menolak keberadaan perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi potensi pasir besi di sepanjang kawasan pantai di Labuhan Haji hingga ke Pringgabaya itu.

“Saya setuju izin eksploitasi itu ditinjau kembali oleh Pemprov NTB, karena dampak dari eksploitasi pasir besi itu yakni terjadinya abrasi kawasan pantai sangat kita khawatirkan dapat terjadi di kawasan pantai itu,” tegasnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Daerah Lombok Timur dapat menyampaikan surat peninjauan kembali izin eksploitasi yang telah dikeluarkan Pemkab Lotim sejak tahun 2011 itu ke Pemerintah Provinsi NTB termasuk kepada DPRD NTB sebagai dasar pembahasan Pemerintah Provinsi dalam menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Itu yang harus segera dilakukan oleh Pemda Lotim. Dan kami juga berharap agar Pemprov NTB melalui Dinas ESDM nya dapat segera turun ke masyarakat untuk melihat kondisi yang sebenarnya di masyarakat kita,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Pemkab Lotim telah mengeluarkan izin survey dan penelitian potensi pasir besi kepada PT Mitra Westindo mulai Agustus hingga Desember 2011 lalu. Namun masyarakat disekitar kawasan tambang pasir besi bersikukuh melakukan penolakan karena dianggap dapat berdampak terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yakni terjadinya abrasi disekitar kawasan pesisir pantai. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update