-->

Notification

×

Iklan

Jelang Pemilu 17 April, Gubernur Zul Keluarkan Sejumlah Imbauan

Monday, April 15, 2019 | Monday, April 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-15T09:17:45Z
Gubernur NTB,  Dr.  Zulkieflimansyah.

Mataram, Garda Asakota.-

Dalam hitungan hari masyarakat Indonesia akan melaksaankan Pemilu Serentak. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat Indonesia yang memiliki hak memilih akan menyalurkan hak suaranya, tanggal 17 April 2019 mendatang. Termasuk masyarakat Nusa Tengara Barat (NTB).

Terkait dengan itu,  Gubernur NTB,  Dr.  Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran. Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Doktor Zul tertanggal 28 Februari 2019 itu, memuat sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk kelancaran pesta demokrasi lima tahunan itu. 

Kepala Biro Humas dan Protokol, Najamuddin, S. Sos., MM menjelaskan Surat Edaran Gubernur itu dikeluarkan dalam rangka menciptakan suasana semarak dan gembira di tengah masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2019. Sekaligus mengupayakan ketenteramam dan ketertiban masyarakat.

"Surat itu ditujukan kepada bupati/walikota se-NTB,  camat,  kepala desa/lurah, kepala dusun/lingkungan, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, ketua LSM, Pimpinan Ponpes di seluruh Wilayah di NTB," Jelas Kandidat Doktor tersebut kepada wartawan, Senin 15 April 2019.

Ia juga menjelaskan, surat itu untuk mengingatkan seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan ukhuwah, persaudaraan dan kekeluargaan dalam masyarakat dengan prinsip "Pilihan Politik Boleh Beda, Tapi Silaturrahmi Tetap Terjaga". 

Selain itu lanjutnya, Gubernur meminta masyarakat untuk menciptakan suasana harmonis dan dinamis. Ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi agar terwujud pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai dan bermartabat.

Terakhir jelas Najamuddin Amy, Gubernur meminta seluruh pihak untuk mendorong dan memotivasi masyarakat agar secara swadaya dapat menciptakan suasana gembira. Yaitu dengan menghias Tempat Pemungutan Suara (TPS), menampilkan berbagai atraksi kesenian daerah,  kegiatan olahraga rekreatif dan hal-hal lain yang dapat membuat pelaksanaan Pemilu menjadi meriah. Sekaligus memberi hiburan kepada masyarakat. (*)
×
Berita Terbaru Update