-->

Notification

×

Iklan

Duka Pemilu, KPU NTB: 25 Orang Petugas Penghitungan Suara Jatuh Sakit, 3 Lainnya Meninggal Dunia

Wednesday, April 24, 2019 | Wednesday, April 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-24T00:54:54Z
Salah seorang Petugas Penghitungan Suara yang jatuh sakit diduga akibat kelelahan.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemilu 17 April 2019 sebagai salah satu pesta demokrasi, ternyata juga melahirkan duka mendalam. Diduga akibat dari efek kelelahan karena tingginya aktivitas penyelenggaraan dan perhitungan hasil suara pada Pemilu 17 April 2019 mengakibatkan sekitar 25 orang petugas penghitungan suara yang terdiri dari anggota PPK dan PPS di berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota se-NTB, jatuh sakit dan harus menjalani perawatan. Sementara dikabarkan tiga (3) orang lainnya meninggal dunia.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, pada Selasa 23 April 2019, adapun petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit  yakni PPK dan PPS Kabupaten Dompu sebanyak 4 orang, petugas PPK dan PPS Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 2 orang, Ketua PPK Pemenang, Ketua PPK Maronge (Sumbawa), 

Ketua PPS Desa Sime (Reni Selveni) Maronge Sumbawa, PPK Manggelewa Dompu, PPS Monggas, KPPS Desa Senulung Batu Kliang, Ketua KPPS Desa Mantar, anggota KPPS dan anggota KPPS, TPS 4 Desa Mantang, Ketua KPPS, TPS 10 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Ketua PPS Desa Bala Wera Kab Bima, Ketua PPS Kelurahan Melayu Asakota Kota Bima, Anggota PPK Sakra Timur Lotim, Ketua PPS Kelurahan Nitu dan Kelurahan Penaraga Kota Bima, dua (2) anggota PPS dan Ketua PPK Maronge Sumbawa, PPS Kecamatan Monta Bima, anggota PPS Desa Paok Motong Masbagik (Keguguran 5 Bulan), Ketua PPS Kalampa Woha Bima.

Sementara tiga (3) orang lainnya yang dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 ini yaitu  Sumarni bertugas sebagai KPPS  di TPS 11 Desa Saneo Kabupaten Dompu. Kemudian Sanapiah, KPPS 6 Desa Jotang Kecamatan Empang Sumbawa dan Jupri anggota PPS di TPS 4 Desa Malaka Kabupaten Lombok Utara.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, menyampaikan rasa keprihatinannya akibat musibah yang dialami oleh penyelenggaran Pemilu baik yang berada di PPS maupun di PPK. Pihaknya melalui Humas KPU Provinsi NTB menyampaikan sudah mendapatkan instruksi dari KPU RI untuk melakukan pendataan terhadap petugas PPK, PPS dan KPPS yang sakit atau meninggal dunia pada masa tahapan penghitungan suara di TPS dan KPPS.

“KPU menjanjikan akan memberikan santunan terhadap petugas yang jatuh sakit dan meninggal dunia tersebut. Adapun jenis dan nilai santunan yang akan diberikan, akan ditentukan lebih lanjut oleh KPU RI,” jelas Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, kepada sejumlah wartawan, Selasa 23 April 2019.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berkembang bahwa Ketua KPU RI, Arief Budiman, telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) untuk memberikan santunan beruapa uang sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan kabarnya untuk petugas penyelenggara yang mengalami luka atau sakit akan diberikan santunan sebesar Rp16 juta.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, berharap agar pihak Pemda Provinsi NTB maupun Pemda Kabupaten dan Kota dapat melakukan fasilitasi penyediaan pemeriksaan gratis kepada para petugas penghitungan suara secara berkala sampai pelaksanaan rekapitulasi selesai. 

“Sekaligus juga dapat menggratiskan biaya berobat kepada penyelenggara yang menjalani opname di Fasilitas Kesehatan seperti di Puskesmas maupun di RSUD,” pungkasnya. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update