-->

Notification

×

Iklan

Panwaslu Asakota Intens Awasi Kegiatan Kampanye Caleg

Tuesday, March 12, 2019 | Tuesday, March 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-12T09:22:35Z
Ketua Panwaslu Asakota Hartoyo, SE.M.Ak.



Kota Bima, Garda Asakota.-

Panwaslu Asakota Kota Bima jelang pelaksanaan Pesta Demokrasi serentak yang kian mendekat, intens mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai Pengawal Demokrasi. Salah satu Tupoksi tersebut adalah pengawasan lapangan. "Sejak memasuki masa kampanye kami intens melakukan patroli pengawasan keliling siang dan malam, tidak ada henti-hentinya mengawasi kegiatan Kampanye yang di lakukan oleh Calon Legislatif baik Caleg DPRD tingkat Kota Kabupaten, Propinsi, DPD, maupun Caleg DPR RI maupun calon Presiden," ungkap Ketua Panwaslu Asakota Hartoyo, SE.M.Ak, kepada wartawan, Selasa (12/3).


Didampingi Komisioner Panwaslu, Jakariah Ibrahim, Ketua Panwaslu Asakota menyebutkan bahwa dari hasil patroli lapangan tersebut pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran kampanye. Salah satunya, kata dia, adalah dugaan pelanggaran kampanye tanpa mengantongi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari Kepolisian dan dugaan keterlibatan ASN seperti yang terjadi di Kelurahan Melayu, Rabu lalu (6/3) dan di Kelurahan Ule Asakota. Menyikapi hal tersebut Panwaslu Asakota telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

Ia berharap kepada para Caleg untuk dapat memahami sekaligus mematuhi apa yang telah menjadi aturan dengan merujuk kepada UU. No. 5 Tahun 2014 yang diperkuat oleh PP. No. 53 Tahun 2010 tentang larangan pada ASN untuk ikut dan melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Sedangkan bagi Caleg, minimal dalam masa kampanye ini mengantongi yang namanya STTP dari Kepolisian yang berpedoman pada PP. No.60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum atau kegiatan lain. "Dan ini diperkuat oleh PKPU No. 4 Tahun 2017 tentang kegiatan kampanye yang harus disertai STTP," tegas Hartoyo. (GA. 003*)


×
Berita Terbaru Update