-->

Notification

×

Iklan

KPU Kota Bima Mulai Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Saturday, March 23, 2019 | Saturday, March 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-23T12:10:06Z
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, S.Pd.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sedang dikerjakan oleh petugas pelipatan surat suara sejak beberapa hari lalu. Pelipatan ini melibatkan sekitar seratusan orang yang sengaja di ambil dari warga masyarakat sekitar,. "Ada sekitar seratusan orang yang kami libatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini," Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, S.Pd., kepada wartawan, Sabtu (23/3).

Menurutnya, ada tiga jenis surat suara yang tengah dilakukan proses pelipatannya yaitu surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD RI, sementara untuk dua jenis surat suara lainnya yaitu DPRD I dan DPRD II hingga hari ini belum tiba di KPU. "Informasi yang kami dapat bahwa untuk kedua surat suara tersebut akan tiba paling lambat lusa mendatang," jelasnya.

Dari proses pelipatan tersebut pihak KPUD menemukan sebanyak 246 surat suara Pilpres yang terindikasi rusak dari 56 boks yang berisi masing-masing sekitar 110.169 lembar surat suara. Sedangkan surat suara rusak dari jenis surat suara untuk DPD dan DPR RI belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pelipatan. "Sementara untuk surat suara yang terindikasi rusak tersebut kami akan konsultasi dulu dengan Bawaslu untuk memastikan hal tersebut akan tetapi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yaitu apabila surat suara kotor kemudian permukaan hasil cetak surat suara kabur lalu surat suara kusut dan mengerut, surat suara sobek terpotong di bagian tengah atau pinggir termasuk adanya bintik-bintik noda pada foto atau gambar calon maka di nyatakan rusak dan tidak bisa di pakai," paparnya.

Ditanya apakah surat suara rusak ini terjadi pada saat proses pelipatan? Mursalin mengaku sangat kecil kemungkinan kertas suara rusak saat pelipatan karena pihak KPU Kota Bima telah membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi proses pelipatan tersebut di mana pada saat pelipatan surat suara petugas pelipatan disarankan untuk terlebih dahulu membuka lembaran surat suaranya sebelum di lakukan pelipatan untuk mengetahui apakah surat suaranya rusak dari pabriknya atau gimana. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update