-->

Notification

×

Iklan

Bawaslu Kabupaten Bima Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Kades dan ASN Mendukung Caleg PAN

Wednesday, March 27, 2019 | Wednesday, March 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-27T12:13:26Z
Salah satu lampiran bukti yang disampaikan pelapor ke Bawaslu Kabupaten Bima terhadap dugaan keterlibatan oknum Kades di Sape.

Bima, Garda Asakota.-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima telah melakukan pleno terhadap laporan warga Poja Kecamatan Sape terhadap adanya dugaan pelibatan atau keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) di Sape dan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Lambu oleh salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, Inisial MA.

"Terhadap laporan warga Poja Sape yang disampaikan kepada kami pada Senin 25 Maret 2019, kita sudah plenokan untuk diteruskan ke Sentra Gakumdu. Dan hari ini juga (Rabu 27 Maret 2019), Sentra Gakumdu akan melakukan pembahasan terkait dengan laporan tersebut, apakah ada unsur tindak pidana pemilu (Tipilu) ataukah tidak," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH., kepada wartawan media ini Rabu 27 Maret 2019.

Salah satu lampiran bukti yang disampaikan pelapor ke Bawaslu Kab Bima terkait dugaan keterlibatan oknum ASN.

Dikatakan Oleh pria kelahiran Desa Ngali ini, Sentra Gakumdu akan melakukan pendalaman terhadap laporan warga ini sampai batas waktu 14 hari. Bahkan menurutnya jika proses pendalamannya berjalan cepat maka proses itu bisa dilakukan dalam jangka waktu 7 hari saja. "Dan bila tidak cukup waktu 7 hari, maka akan diperpanjang lagi selama 7 hari," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Divisi Penindakan, Abdurrahman SH., membenarkan rencana Sentra Gakumdu untuk melakukan pembahasan sejumlah kasus tipilu termasuk kasus tipilu yang dilaoorkan warga Poja terkait dugaan keterlibatan oknum Kades dan salah satu ASN yang sedang berada dalam salah satu Posko Pemenangan PAN di Sape.

"Tadi keterangan sementara dari pelapor itu, Posko itu adalah Posko PAN. Itu berdasarkan keterangan pelapor saat dilakukannya klarifikasi awal terhadap pelapor bahkan pelapor mengaku tidak tahu dan tidak mengenal oknum Kades dan oknum ASN itu. Mereka hadir disitu hanya ngopi-ngopi tapi dari mulut Kades itu ada kalimat memenangkan oknum Caleg PAN itu," kata pria yang akrab disapa None ini.

Pihaknya mengaku akan mengembangkan lebih lanjut terkait dengan laporan warga Poja tersebut dengan memanggil semua saksi-saksi. "Setelah itu nanti akan kita panggil terlapor termasuk oknum Caleg PAN itu," pungkasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update