-->

Notification

×

Iklan

Waspada, Lima Orang Meninggal Akibat Rabies di Dompu

Thursday, February 7, 2019 | Thursday, February 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-06T23:13:50Z
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Ir Hj Budi Septiani dan Kadikes NTB, dr Nurhandini Eka Dewi Sp.A., saat acara silaturahmi dan konpers di gedung sangkareang kantor Gubernur NTB, Rabu 06 Februari 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Kabupaten Dompu sebagai daerah kejadian Rabues telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini. Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak tanggal 18 Januari 2019. 

"Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji. Sampel otak merupakan hewan penggigit yakni anjing milik warga Desa Anamina Kecamatan Manggalewa. Hingga tanggal 2 Februari 2019 tercatat 486 kasus gigitan dan 4 orang diantaranya meninggal dunia," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Ir Hj Budi Septiani, saat acara silaturrahmi dengan insan pers di gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu 06 Februari 2019.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi Sp.A., mengungkapkan jika sebelumnya korban ada empat orang, tapi sekarang bertambah jadi lima orang. "Setelah yang terbaru pada 4 Februari satu orang dilaporkan meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Nurhandini Eka Dewi diacara yang sama.

Ia menjelaskan, rata-rata korban yang meninggal tersebut terlambat di bawa ke rumah sakit, karena faktor ketidaktahuan masyarakat, sebab setelah mendapat gigitan mereka hanya membersihkan lukanya dengan air tanpa ada perawatan lebih lanjut, sehingga terjadi infeksi.

"Infeksi rabies ini bisa sampai 2 minggu hingga 12 minggu. Kemudian virus ini menyerang susunan saraf otak sehingga penderita mengalami kematian," katanya.

Nurhandini mengatakan, kasus gigitan anjing penular rabies ini pertamakali ditemukan di Kecamatan Kempo pada 2018, kemudian menyebar ke kecamatan lainnya di Kabupaten Dompu. Sementara, hingga saat ini tercatat sudah 527 kasus yang ditemukan, dengan rincian 273 kasus terjadi di 2018 dan tahun 2019 terhitung Januari hingga Pebruari sebanyak 254 kasus.

"Dari jumlah itu 10 orang dinyatakan tertular rabies dan lima orang meninggal dunia. Dengan kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kempo, sebagai daerah pertama kali ditemukan kasus rabies" ucap Nurhandini.

Menurut dia, akibat kasus ini pemerintah daerah telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Dompu. Karena itu, untuk mencegah kasus ini tidak meluas, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 2.609 vial vaksin anti rabies, dengan jumlah yang sudah terpakai sebanyak 1.370 vial.

"Jadi setiap orang yang di gigit itu membutuhkan lima vaksin," katanya.

Selain pemberian vaksin, pihaknya juga telah membuat surat edaran kewaspadaan rabies yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Dompu dengan membetuk tim pengendali rabies hingga desa-desa, terlebih kepada desa-desa yang beresiko rabies, termasuk, melakukan pelarangan keluar hewan yang berasal dari Kabupaten Dompu, ke Kabupaten Bima dan Sumbawa untuk mencegah penularan.

"Dinas Kesehatan Dompu bersama BBVet Denpasar juga sudah melakukan pengambilan sampel terhadap HPR desa-desa yang beresiko tinggi, terutama di enam kecamatan guna mencegah tertularnya rabies," kata Nurhandini Eka Dewi.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB hingga Sabtu 2 Februari 2019 adalah sebagai berikut, Jumlah korban yang telah diberikan VAR sebanyak 465 orang dan 6 orang diantaranya diberikan Serum Anti Rabies (SAR); Jumlah HPR yang dieliminasi sebanyak 508 ekor. 

Dari jumlah tersebut 72 ekor diantaranya diambil sampel otak untuk diperiksa dan 10 menunjukkan hasil positif hasil pemeriksaan laboratorium; Racun anjing (strichnine) yang telah diberikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Dompu sebanyak 1.100 gram dan 3.000 dosis vaksin rabies; Jumlah HPR yang telah berikan vaksinasi rabies sebanyak 1.655 ekor; Jumlah petugas lapangan (dinas peternakan dan kesehatan hewan) yang telah diberikan VAR sebanyak 54 orang. Pemberian VAR ini bertujuan untuk memberikan kekebalan kepada petugas lapangan karena petugas lapangan memiliki resiko tinggi terkena gigitan HPR.

Sementara, menurutnya, Pulau Lombok sebagai daerah yang berbatasan dengan Pulau Sumbawa dan Pulau Bali sebagai daerah endemis rabies telah meningkatkan status terhadap kejadian yang menimpa Kabupaten Dompu ini menjadi SIAGA. 

Peningkatan status ini guna menghindari dan memperketat pengawasan lalu lintas baik itu barang maupun hewan dari dan menuju Pulau Lombok. Koordinasi dan tindakan nyata bersama beberapa pemangku kebijakan juga telah dilakukan. Di Kabupaten Lombok Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur serta Karantina Pertania Kelas I Mataram melakukan Operasi Gabungan pada tanggal 29 Januari 2019. Kegiatan ini utamanya bertujuan untuk mencegah masuknya HPR menuju Pulau Lombok. 

Terhadap kasus gigitan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Pulau Lombok, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB juga melakukan koordinasi dengan Dinas teknis di kabupaten/ kota untuk melakukan pelacakan terhadap hewan penggigit. 

Pelacakan bertujuan untuk memastikan diagnosa terhadap gigitan tersebut dengan cara mengambil sampel otak terhadap hewan penggigit dan melakukan pemeriksaan di laboratorium berwenang. Laporan kasus gigitan di Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 22 Januari 2019 secara cepat ditangani dengan pengambilan sampel otak terhadap hewan penggigit tanggal 25 Januari 2019. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sampel otak tersebut dinyatakan negatif. Begitupun dengan kasus kematian anjing di daerah Kuta Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 30 Januari 2019. Dokter Hewan yang menangani pasien tersebut dengan cepat melakukan pengambilan sampel otak untuk dikirim ke laboratorium yang hasilnya juga diketahui negatif mengandung virus rabies. 

Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi NTB juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan. Tanggal 11 Januari 2019 Dinas Pertanian Kota Mataram mendapatkan laporan terjadinya kasus gigitan dari Puskesmas Karang Taliwang. 

Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa hewan penggigit tersebut merasa terprovokasi karena baru saja melahirkan anak anjing. Kasus gigitan yang dilaporkan di  Kelurahan Mataram Barat juga dengan cepat dilakukan pelacakan. Dari hasil observasi diketahui bahwa hewan penggigit merupakan milik sendiri dan selama 14 hari hewan tersebut tidak menunjukkan gejala rabies. 

Selain pelacakan kasus gigitan, koordinasi juga berfungsi sebagai sarana bertukar informasi terhadap kasus gigitan. Hal ini guna memudahkan penanganan terhadap kasus gigitan itu sendiri. Dinas Kesehatan bertugas menangani korban gigitan sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menangani hewan pengigit. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update