-->

Notification

×

Iklan

Wakil Walikota Kukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kobi Masa Bakti 2019 - 2024

Monday, February 4, 2019 | Monday, February 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-04T05:13:46Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, resmi mengukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima Masa Bakti 2019-2024, Senin, 4 Februari 2019, bertempat di aula Kantor Walikota Bima. Hadir unsur FKPD Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Ketua Kantor Kemenag Kota Bima dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.


Feri Sofiyan, SH



Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/103/400/I/2019 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bima Masa Bakti 2019-2024. Dewan Penasehat FKUB antara lain bertugas membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Sementara Pengurus FKUB bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota Bima, melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Walikota Bima.

Dewan Penasehat FKUB Kota Bima beranggotakan Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos, serta Kabag Kesra Setda Kota Bima.

Drs. Mahmud, SH, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus, bersama H. Adnan, SH, MH, sebagai Wakil Ketua I dan Drs. Furqan Ar-Roka sebagai Wakil Ketua II. Nurdin Mansyur, S.Sos.MM, sebagai Sekretaris Umum serta Rasyidin, SHI, sebagai Wakil Sekretaris.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota menyampaikan bahwa menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama dan merupakan tantangan negara kedepannya. Peran dari FKUB sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih dalam membentengi bangsa dari isu konflik yang digiring ke ranah agama.

Ia menilai, FKUB lahir untuk memastikan semua agama hidup rukun dalam beragama demi terjaga dan terpeliharanya kerukunan serta keharmonisan masyarakat, dimana kaum mayoritas harus menghormati yang minoritas, mengedepankan rasa saling menghargai dan tenggang rasa di antara umat beragama. “Saya harapkan para tokoh lintas agama bersinergi memberikan pembinaan yang menyejukkan, mengajak masyarakat untuk dapat saling menghormati dan  menghargai agar tercipta suasana kerukunan yang indah di Kota Bima”, kata Wakil Walikota. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update