-->

Notification

×

Iklan

RPJMD Kota Bima 2019-2023 Siap Diajukan ke Lembaga Dewan

Wednesday, February 13, 2019 | Wednesday, February 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-14T05:38:10Z


Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, Ir. Darwis.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 akan segera berakhir. Perencanaan pembangunan tahun 2018 menjadi perencanaan terakhir untuk periode RPJMD Tahun 2013-2018. Selanjutnya disusun kembali perencanaan pembangunan jangka  menengah daerah untuk periode  tahun 2019-2023, sebagai tahapan  perencanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan periode sebelumnya, dalam upaya mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah Kota Bima yaitu “Terwujudnya Kota Bima yang Sejahtera, Maju dan Mandiri pada Tahun 2028”.

Saat ini Pemkot Bima sudah selesai menggodok penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 dengan baik. Rencananya, Kamis besok (14/2) Rancangan RPJMD tersebut akan dibawa ke lembaga DPRD Kota Bima untuk dibahas secara mendalam. "Jika nanti sudah selesai dibahas di tingkat dewan, rancangan RPJMD ini kemudian dibawa ke tingkat Gubernur untuk dievaluasi sebelum dilakukan penetapan oleh DPRD Kota Bima," ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, Ir. Darwis, melalui Kabid Litbang, Drs. Adisan, kepada wartawan, Rabu (13/2).

Menurutnya, maksud dan tujuan penyusunan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023, mengarahkan penyelenggaraan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, pelaksanaan pembangunan di Kota Bima  sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023 dan selanjutnya sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya. Sedangkan tujuan penyusunan Dokumen RPJMD Kota Bima tahun 2018-2023 adalah menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, kebijakan umum, program dan kegiatan pembangunan daerah jangka menengah serta indikator kinerja pembangunan daerah, menetapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja) OPD dan perencanaan penganggaran, dan menjamin terwujudnya keterpaduan antara perencanaan pembangunan kota dengan provinsi serta  perencanaan pembangunan nasional.

"Dokumen RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 berisi visi, misi, strategi, kebijakan, program kepala daerah dan program penyelenggaraan urusan pemerintah daerah serta pendanaan pembangunan yang dirumuskan sebagai pedoman perencanaan pembangunan bagi semua pihak di Kota Bima selama kurun lima tahun kedepan," paparnya.

Penyusunan dokumen ini, sambung Adisan,  dilaksanakan melalui rangkaian proses kegiatan konsultasi publik dan musrenbang RPJMD dengan substansi yang diperoleh dari masukan dan sumbangsih pemikiran dari pemangku kepentingan dengan menggunakan empat pendekatan yaitu pendekatan teknokratik, partisipatif, politik, dan topdown-bottom up. Beberapa item visi misi yang akan diwujudkan yakni mewujudkan masyarakat Bima yang sejahtera dan mandiri, mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing, mewujudkan Kota Bima sebagai Kota Pendidikan, mewujudkan masyarakat religius, berakhlak mulia, dan berbudaya mewujudkan Kota Bima asri dan lestari, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update