-->

Notification

×

Iklan

Fasilitator Rehab Ringan dan Sedang Digaji Rp3 juta lebih, Kalak BPBD Optimis April Rampung

Thursday, February 7, 2019 | Thursday, February 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-07T06:02:29Z
Kalak BPBD NTB, Ir H Mohammad Rum, didampingi Tim Pengendali Kegiatan (TPK) Rehab Ringan dan Sedang saat menggelar konpers di Sekretariat TPK, Kamis 07 Februari 2019.


Mataram, Garda Asakota.-

Keberadaan 1000 orang fasilitator sipil yang direkrut oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB untuk membantu pemerintah dalam melakukan proses pendampingan guna percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa lombok dan sumbawa yang mengalami kerusakan ringan dan kerusakan sedang, dipandang cukup efektif dan sangat membantu percepatan pemulihan saat sekarang ini.

"Fasilitator adalah kepanjangan tangan dari BPBD NTB untuk membantu dalam proses pendampingan percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi khusus yang Rehab ringan dan rusak sedang. Mereka berjumlah kurang lebih 1000 orang dari kalangan sipil, 500 orang fasilitator dari TNI dan 200 orang dari Polri berada dalam satu kesatuan dibawah komando yang sama. Tim Pengendali Kegiatan (TPK) membawahi fasilitator sipil yang berjumlah 1000 orang, khusus untuk Rumah Rusak Ringan dan Rumah Rusak Sedang. Sementara untuk Fasilitator Rumah Rusak Berat dibawahi langsung oleh Kementerian PUPR melalui leading sektor Dinas Perkim," jelas Wakil Ketua II TPK, Hadi Santoso, ST., saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi NTB, Kamis 07 Februari 2019.

Fasilitator Rehab Ringan dan Rehab Sedang ini, menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, akan mendapatkan gaji per bulannya sebesar Rp3 juta ditambah dengan tunjangan komunikasi dan transportasi sebesar Rp450 ribu sampai dengan 15 April 2019 mendatang.

"Hari ini, Kamis (07/02), akan ditransfer uang tunjangan komunikasi dan transportasi sebesar masing-masing Rp450 ribu ke 1000 rekening BNI fasilitator rehab ringan dan rehab sedang. Sementara untuk pembayaran gaji 1000 fasilitator ini untuk gaji bulan januarinya akan dibayarkan tanggal 15 Februari mendatang plus pembayaran tunjangan komunikasi dan transport mereka untuk bulan Februari disesuaikan dengan tanggal pelepasan oleh Gubernur NTB pada tanggal 15 Januari lalu," jelas Rum.

Sementara menurutnya, hingga saat sekarang ini, dari 1000 orang fasilitator sipil rehab ringan dan rehab sedang, hanya sekitar sembilan (9) orang yang mengundurkan diri. "Alasan pengunduran dirinya karena ada yang kemauan sendiri, ada yang karena alasan sakit, dan ada yang jauh dari tempat tinggalnya. Jadi tidak ada fasilitator yang mundur karena alasan tidak mendapatkan gaji. Semuanya sudah diganti dengan fasilitator yang baru," cetusnya.

Batas masa kontrak fasilitator ini dijelaskan Rum sampai dengan 12 atau 15 April 2019. Paling tidak, pihaknya berharap, dana yang sudah ada di rekening masyarakat untuk rehab ringan dan rehab sedang itu sudah bisa dibelanjakan atau bisa diselesaikan di 12 April 2019. 

"Apalagi progresnya hingga saat sekarang ini untuk rehab ringan dan rehab sedang ini sudah menunjukan hasil yang bagus. Apalagi ketika pada bulan Februari hingga Maret semua Pokmas untuk rehab ringan dan sedang ini bisa terbentuk semua, maka tidak menunggu sampai April, untuk rehab ringan dan sedang sudah bisa dirampungkan semuanya," kata Rum optimis.

Berdasarkan update data BPBD per Rabu 06 Februari 2019 untuk kondisi Rehab Ringan dan sedang, jumlah Pokmas yang sudah terbentuk berjumlah 2.733 pokmas. Sementara rekening yang terisi sekitar 72 Pokmas baik yang rusak sedang maupun rusak ringan. Jumlah anggota Pokmasnya adalah sekitar 66.609., Dan sekitar 6. 819 orang adalah masyarakat yang sudah membentuk Pokmas dan uangnya sudah ada di Pokmas. 

"Rumah yang sudah diperbaiki dengan capaian 100 persen adalah 963 rumah. Rumah yang dalam proses pelaksanaan perbaikan adalah 2.251 rumah. Untuk rumah yang dalam proses tahapan perencanaan adalah sekitar 12.179 rumah," tandasnya. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update