-->

Notification

×

Iklan

Belum Putuskan Besaran Honorarium, DPRD Kobi Minta Data K2 Divalidasi Lagi

Friday, February 1, 2019 | Friday, February 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-01T07:55:16Z

Syamsurih, SH, Ketua DPRD Kota Bima

Kota Bima, Garda Asakota.-

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH, menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Kota Bima belum memutuskan soal persetujuan pembayaran honorarium K2  sebagaimana yang menjadi janji politik LUTFI-FERI saat Pilkada 2018 lalu. Saat menerima hearing sejumlah anggota Forum Honorer Kota Bima dengan Komisi 1 DPRD Kota Bima, Syamsurih awalnya merasa keberatan bila pembayaran honor K2 disebut sebagai gaji karena dalam nomenclatur postur APBD berdasarkan pedoman penyusunan APBD (Permendagri) yang digaji itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara untuk K2 di sana disebutkan honorarium kegiatan.

"Jadi berdasarkan kegiatannya baru dibayarkan honornya, K2 dibayarkan gajinya itu nggak bisa karena legislatif dan eksekutif bisa kena temuan jika melakukan pembayaran gaji K2. Jadi istilah yang tepat itu adalah honorarium kegiatan dan itu yang saya sampaikan di hadapan rekan-rekan K2 saat dhearing bersama Ketua Komisi 1, Taufik HA. Karim," ungkapnya.

Saat hearing itu, kata dia, dirinya sempat juga ditanyakan terkait dengan janji politik LUTFI-FERI yang menjanjikan pembayaran honorarium satu juta untuk K2. Politisi muda asli Rontu ini menegaskan bahwa segala apa yang menjadi visi-misi LUTFI-FERI akan tertuang dalam RPJMD yang memuat agenda-agenda Walikota dan Wakil Walikota Bima selama lima tahun kedepan. Nah sebelum dewan menyetujui alokasi anggaran untuk honorarium K2 pihaknya saat pembahasan RAPBD 2019 beberapa waktu lalu bertanya kepada Banggar Eksekutif terkait dengan berapa sebenarnya data riil K2 di Kota Bima. "Jawaban Banggar Eksekutif saat bervariasi, ada yang menyebutkan datanya 1.999 dan ada juga yang menyebutkan 2.000 lebih, makanya kami pertanyakan kembali mana data yang bisa dipegang oleh kita ini karena eksekutif tidak bisa memastikan jumlahnya maka kami di dewan meminta agar data K2 ini diverifikasi dan divalidasi ulang supaya menghasilkan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan normatif pengangkatan honorer berdasarkan UU dan PP 48 tahun 2005," tegas Syamsurih.


Sikap DPR yang  meminta eksekutif untuk memverifikasi dan validasi kembali data K2 itu merupakan bagian dari kewenangan DPR dalam proses penentuan kebijakan kepala daerah  yakni melakukan perencanaan penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan. Apalagi dengan munculnya persoalan K2 di Kabupaten Dompu dan lain sebagainya, jangan sampai eksekutif dan legislatif menganggarkan anggaran yang besar tetapi justru dipakai untuk pembayaran yang tidak jelas.

 "Hampir  7 fraksi di DPRD Kota Bima saat itu mempertanyakan tentang kejelasan data-data K2 ini, begitupun dengan tingkat Komisi dan Banggar DPRD sehingga mendorong kami semua bersepakat untuk membentuk Panitia Validasi Data K2. Kita di dewan ini ada juga yang mempertanyakan masuknya honorer di tahun 2010 tapi terdata di dalam K2, nah dipertanyakan apakah ini tidak bertentangan dengan PP 48 tahun 2005 itu atau tidak, makanya kita ini mengamankan kebijakan itu agar tidak bertentangan dengan undang-undang dan PP 48. Jadi, apa salahnya sebelum mengambil kebijakan itu, kita validasi dulu datanya sehingga nanti tidak muncul persoalan-persoalan hukum di belakang hari apalagi sampai dengan hari ini RPJMD yang menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan LUTFI-FERI dalam 5 tahun kedepan belum mendapat pengesahan dari DPRD, makanya kita kasih waktu kepada panitia validasi data K2 ini untuk melaksanakan kerjanya sampai dengan bulan Juni 2019," paparnya panjang lebar.

Ketika disinggung  tentang janji politik LUTFI-FERI lainnya yang banyak diakomodir dalam APBD Kota Bima 2019?, Syamsurih beralasan bahwa karena datanya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan maka tentu saja dapat direalisasikan. Seperti alokasi Rp10 Milyar untuk pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin yang sudah tertuang dalam APBD 2019.

Karena aset-aset Masjid Raya itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Bima dan menjadi aset pemerintah kota maka itu menjadi dasar untuk menganggarkan dana pembangunannya, begitupun dengan pembayaran insentif RT RW karena jumlah RT RW se-Kobi ini sudah jelas angkanya sehingga ini juga menjadi dasar pembayarannya karena datanya jelas. "Dan ada juga janji menciptakan 10.000 wirausaha baru, itu juga sudah direalisasikan dengan mengucurkan dana Rp12,5 Milyar sebagai penguatan usaha-usaha ekonomi produktif di Kota Bima ini," pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update